Tim Advokat LBH Sulteng Desak Kapolda dan Rektor UNTAD Tindak Tegas Pelaku Perundungan

TIM ADVOKAT LBH desak Polda Sulteng dan Pihak Rektorat UNTAD mengambil langkah tegas terkait kasus pengroyokan dan perundungan menimpa mahasiswa Fakultas Teknik Arsitektur/F-Ibrahim.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Tim Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah mendesak Kepolisian dan Pihak Rektorat Universitas Tadulako (UNTAD) untuk mengambil langkah tegas terkait kasus pengroyokan dan perundungan yang menimpa mahasiswa Fakultas Teknik Prodi Arsitek.


Direktur LBH Sulteng, Julianer S.H., bersama Tim advokat Jonathan Salam S.H., dan Sidiq Djatola S.H., menegaskan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke Kepolisian Resor (Polres) Palu. 


Pihaknya meminta Kapolda Sulawesi Tengah yang baru, IRJEN Pol Rizal Irawan S.I.K M.H dan jajarannya agar memberikan atensi khusus pada kasus itu.


"Kami meminta Kapolda Sulteng memberi atensi dan mempercepat proses hukum serta melakukan penahanan terhadap para pelaku secepatnya. Korban saat ini dalam kondisi trauma berat dan takut keluar rumah," ujar Julianer S.H.


Tim advokat juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum dosen sebagai aktor intelektual di balik aksi perundungan tersebut. Berdasarkan keterangan dan bukti video, muncul dugaan pembiaran hingga provokasi yang memicu tindakan anarkis para mahasiswa senior.




Sementara Sidiq Djatola S.H. menambahkan, tindakan perundungan dengan dalih pembinaan di lingkungan pendidikan alias akademis tidak boleh dimaklumi.


"Jika pemeriksaan terbukti ada keterlibatan oknum dosen sebagai aktor intelektual, kami mendesak Rektor UNTAD untuk segera memberhentikan yang bersangkutan secara tidak dengan hormat. Begitu pula bagi mahasiswa pelaku kekerasan, harus dijatuhi sanksi tegas hingga sanksi pidana," tegas Sidiq.


Selain itu, LBH Sulteng meminta agar pemeriksaan oleh Satgas PPKPT Untad tidak dilakukan di dalam lingkungan kampus guna menjaga kondisi psikologis para korban yang masih trauma.


Sementara itu diketahui adapun ketiga korban yang mengalami Perundungan di UNTAD Palu didampingi orang tuanya, diantaranya, K (20), HR (20) serta Mahasiswi ZR (20). (*/Red).

Lebih baru Lebih lama