JAMBI, SAMBAR.ID — Kabupaten Muaro Jambi mencatat skor tertinggi dalam pemberitaan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 di Provinsi Jambi dengan nilai 75,30. Sementara itu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tebo masing-masing memperoleh skor 71,73 dan masuk kategori Korektif, sehingga hasil penilaian tersebut perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi tata kelola pendidikan berbasis indikator yang terukur.
Data yang dikutip dari pemberitaan Koran Tekad itu menyebutkan, dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, sembilan daerah masuk kategori Adaptif dan dua daerah berada dalam kategori Korektif.
Perbedaan skor tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan. Namun, kategori penilaian tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau persoalan tertentu tanpa dukungan indikator dan bukti yang dapat diverifikasi.
Muaro Jambi Raih Skor Tertinggi
Berdasarkan rincian angka dalam pemberitaan sumber, Muaro Jambi memperoleh skor 75,30, disusul Kabupaten Merangin dengan 74,44, Kabupaten Bungo 74,32, dan Kota Jambi 74,21.
Berikutnya, Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat 74,06, Kabupaten Kerinci 73,53, Kabupaten Sarolangun 73,29, Kabupaten Batanghari 73,01, serta Kota Sungai Penuh 72,52. Kesembilan daerah tersebut dicantumkan dalam kategori Adaptif.
Adapun Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tebo masing-masing memperoleh skor 71,73 dengan kategori Korektif.
Hasil tersebut perlu dibaca secara proporsional. Skor indeks merupakan bagian dari penilaian yang perlu dipahami berdasarkan metodologi, indikator, dan data pendukungnya, bukan sebagai gambaran mutlak seluruh praktik pendidikan di suatu daerah.
Kategori Korektif Perlu Ditindaklanjuti
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tebo perlu menjadikan hasil penilaian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang membutuhkan penguatan.
Langkah perbaikan sebaiknya mengacu pada indikator resmi yang dinilai, sehingga program pembenahan tidak sekadar berorientasi pada peningkatan skor, tetapi juga menyasar perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pendidikan.
Aspek yang dapat menjadi perhatian, sesuai kewenangan dan hasil evaluasi masing-masing daerah, antara lain transparansi pengelolaan anggaran pendidikan, pencegahan pungutan yang tidak sesuai ketentuan, penguatan pengawasan, serta penyediaan saluran pengaduan yang aman dan dapat ditindaklanjuti.
Pembentukan budaya integritas juga perlu dilakukan melalui pembiasaan perilaku jujur, pencegahan kecurangan akademik, administrasi yang akuntabel, dan penerapan aturan secara konsisten di lingkungan satuan pendidikan.
Meski demikian, penetapan persoalan spesifik di masing-masing daerah harus berdasarkan data dan bukti yang dapat diperiksa, bukan semata-mata merujuk pada kategori indeks.
Daerah Berkategori Adaptif Tetap Perlu Menjaga Integritas
Predikat Adaptif bukan berarti seluruh persoalan tata kelola pendidikan telah terselesaikan. Pemerintah daerah dan satuan pendidikan tetap perlu menjaga transparansi, memperkuat pengawasan, serta memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Karena itu, hasil SPI Pendidikan sebaiknya tidak berhenti pada perbandingan peringkat antardaerah. Penilaian tersebut perlu dimanfaatkan untuk mengidentifikasi risiko, memperbaiki kebijakan, dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.
Kepala sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, orang tua, dan masyarakat juga memiliki peran dalam membangun lingkungan pendidikan yang terbuka dan bertanggung jawab. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan bukti dan asas praduga tak bersalah.
Transparansi dan Tindak Lanjut Menjadi Kunci
Pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang membidangi pendidikan perlu menjelaskan langkah tindak lanjut sesuai kewenangannya. Rencana perbaikan idealnya dilengkapi sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mekanisme pemantauan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keterbukaan mengenai metodologi, indikator penilaian, dan program pembenahan juga penting agar masyarakat dapat memahami hasil survei secara utuh dan tidak menarik kesimpulan yang melampaui data.
Muaro Jambi dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain apabila terdapat praktik baik yang dapat diidentifikasi dan diverifikasi. Sementara itu, hasil yang diperoleh Tanjung Jabung Barat dan Tebo perlu menjadi dasar evaluasi terarah untuk menentukan prioritas perbaikan.
Pada akhirnya, keberhasilan SPI Pendidikan 2026 tidak cukup diukur dari angka dan kategori. Dampak yang lebih penting adalah meningkatnya integritas, transparansi, akuntabilitas, serta kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Catatan sumber: Angka dan kategori dalam berita ini mengacu pada pemberitaan Koran Tekad yang disebut merujuk pada laman hasil SPI Pendidikan KPK. Data, metodologi, dan klasifikasi resmi perlu dikonfirmasi kembali sebelum publikasi.
MEDIA SAMBAR.ID
lp: Apriandi, Tj., C.JI., C.LWI










