Masalah Pilkades, Kantor Desa Aska Ikut Bermasalah, Hingga Berlabuh di PTUN

Aparat keamanan dari Polisi dan TNI saat berada di depan kantor Desa Aska yang disegel sejumlah warga.

Sambar.id, Sinjai, Sulsel,– Kepala Desa (Kades) terpilih dari 54 Desa di Kabupaten Sinjai yang telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 17 Maret 2022 lalu, dijadwalkan dilantik pada Rabu (25/05/2022),


Berdasarkan jadwal pelantikan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar, untuk hari ini pelantikan Kepala Desa dilakukan di Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai Selatan dan Sinjai Borong. Dimulai pada pagi hari, hingga sore.


Kemudian pada Kamis, 26 Mei 2022 pelantikan Kepala Desa terpilih dari Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai Tengah dan Sinjai Barat. Kemudian sehari setelahnya dilakukan di wilayah Kecamatan Bulupoddo dan Pulau Sembilan.


Hanya saja sebelum pelantikan dilakukan, sejumlah warga di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan melakukan penyegelan kantor desa, pada Rabu, dini hari. 

Terlihat pintu masuk Kantor Desa dipasangi balok kayu sehingga tak ada aktivitas yang bisa dilakukan oleh para perangkat desa.


Hal tersebut mantan Kepala Desa Aska, Arifuddin, membenarkan adanya penyegelan tersebut. 


Terlihat warga masih terlihat berkumpul di sekitar kantor desa menunggu hingga selesainya pelantikan Kades Aska di Kantor Kecamatan Sinjai Selatan.


“Iya, dek. Kantor Desa disegel sejak pagi tadi,” kata Arifuddin via telepon. 


Aksi yang dilakukan sejumlah warga ini diduga masih imbas dari pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) saat Pilkades Aska.


Hingga berita ini dibuat, aparat pengamanan dari unsur Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat telah berada di lokasi. 


Terkait Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan terus bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.


Hingga saat ini hadir sebagai saksi dari pihak Pemda Kabupaten Sinjai. (ZA/*)

Lebih baru Lebih lama