Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pasuruan Tanggung Jawab Terhadap Penjaga Taman Kota Yang Kurang Bersahabat

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pasuruan Tanggung Jawab Terhadap Penjaga Taman Kota Yang Kurang Bersahabat

Sambar.id, PASURUAN -  Dinas Lingkungan Hidup Pasuruan Kota bertanggung jawab terhadap peristiwa salah paham terhadap petugas penjaga taman kota terhadap pihak media sambar.id 


Kepala Dinas Lingkungan Pasuruan Kota  Samsul Rizal, S.T., M.T., mengatakan beliau berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada petugas taman serta memberikan papan pengumuman di area pintu masuk terkait jam operasional dan daerah steril dalam taman kota melalui papan pengumuman dan situs web 


Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kota Pasuruan. Selain itu, beliau juga berupaya membantu meningkatkan pelayanan publik di kota Pasuruan dan RTH (Ruang Terbuka Hijau) di tempat umum agar terasa lebih nyaman dan ramah. Diharapkan dengan langkah-langkah ini, petugas keamanan taman kota dapat melayani masyarakat dengan lebih baik dan ramah di masa yang akan datang. (23/4/2024)


Dalam situasi seperti ini, tindakan responsif dan proaktif dari kepala dinas sangat diperlukan untuk menjaga hak asasi manusia dan memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Semoga langkah-langkah ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan dan keamanan masyarakat dalam memanfaatkan taman Kota Pasuruan serta pelayanan publik di kota tersebut.


Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan publik terkait dengan RTH di tempat umum di kota Pasuruan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kota Pasuruan, Samsul Rizal, S.T., M.T. telah melakukan banyak tindakan penting dengan harapan dapat memperbaiki situasi yang sebelumnya kurang memuaskan masyarakat.


Sebagai Kepala Dinas, Samsul Rizal menyadari bahwa terdapat beberapa peristiwa Miss komunikasi diantara petugas penjaga taman dan pengunjung menyebabkan salah paham. secara umum dan dapat merusak reputasi pemerintah setempat. Oleh karena itu, Samsul Rizal tidak hanya memberikan edukasi tentang pentingnya memberikan layanan yang baik dan ramah kepada petugas taman.


”Pernah mas kejadian bentrok antara pengunjung dan penjaga taman,tapi peristiwa terjadi bukan ditamkot ,melainkan di area rumput alun-alun,pengunjung sudah diberi arahan petugas taman agar tidak menggelar karpet diatas rumput,akan tetapi pengunjung salah paham dan tersinggung,sempat terjadi keributan kecil ,tetapi bisa direda ”,ujar’ Samsul rizal, sambil tersenyum.


Beliau juga kedepannya akan memberikan papan pengumuman didepan pintu masuk,termasuk disitus web Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kota Pasuruan, sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi penting terkait jam fungsional taman,sehingga pengunjung mengetahui batas jam tanpa harus diingatkan oleh penjaga taman .


Samsul Rizal tidak hanya berhenti sampai disitu saja. Beliau juga memiliki kebijakan agar kualitas taman kota dan RTH di tempat umum di kota Pasuruan dapat ditingkatkan, sehingga masyarakat akan lebih menikmati tempat tersebut dengan santai. Kebijakan ini mencakup beberapa tindakan seperti penambahan jumlah taman dan RTH yang baru, penataan ulang taman dan RTH yang ada agar semakin menarik dan nyaman, serta perbaikan fasilitas di taman dan RTH tersebut.


Selain itu, Samsul Rizal juga berupaya untuk memperhatikan keamanan dan kebersihan taman kota dan RTH di tempat umum agar terasa lebih nyaman dan ramah. Salah satu tindakan yang diambil adalah sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan taman dan RTH, dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan tempat tersebut.


Tidak hanya terbatas pada itu saja, Samsul Rizal juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan taman kota dan RTH di kota Pasuruan, sehingga dapat meningkatkan rasa memiliki dan rasa peduli terhadap lingkungan. Partisipasi masyarakat ini dapat dilakukan dengan cara menyampaikan saran, kritik, atau masukan terkait dengan kondisi taman kota dan RTH yang ada secara langsung lewat website 


Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kota Pasuruan, atau melalui musyawarah masyarakat terkait keberlangsungan taman kota dan RTH di kota Pasuruan.


Diharapkan dengan adanya berbagai kebijakan dan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kota Pasuruan, Samsul Rizal, di masa yang akan datang, pelayanan publik terkait dengan RTH di tempat umum dapat meningkat secara signifikan. 


Masyarakat dapat menikmati suasana taman kota dengan lebih nyaman, bersih, dan indah, sehingga masyarakat juga akan lebih banyak berkunjung ke tempat tersebut untuk bersantai atau berolahraga. Semoga taman kota dan RTH di kota Pasuruan akan menjadi semakin ramah dan nyaman lagi, dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar. (R.1.5./Jinjo)

Lebih baru Lebih lama