Kejagung Titip 5 Smelter di PT.Timah, Mantan karyawan Angkat Bicara

Musda Anshori, S.ST
Pemerhati sosial/mantan  karyawan  PT.Timah Tbk
Sambar.id, Bangka, Bebel - Pasca penyitaan aset bangunan,tanah dan alat berat , serta peralatan peleburan dari 5 smelter terkait kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas timah diwilayah IUP PT Timah Tbk periode  2015-2022 lalu, mantan karyawan angkat bicara. Rabu (22/04/2024).


Antara lain Smelter yang berlokasi dikawasan industri Ketapang yakni VIP, SIP,SBS ,dan DS.serta PT.RBT yang berada di wilayah industri Jelitik Sungailiat Bangka.


Menurut musda Anshori, S.ST Selaku pemerhati sosial yang sekaligus mantan  karyawan  PT.Timah Tbk titipan dari 5 smelter ini menjadi beban baru bagi Ahmad Dani Virsal selaku Dirut PT Timah dan manajemen PT Timah

Baca Juga: Dr. Febrie Adriansyah: Kerugian Rp 271 Triliun Itu Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula

Untuk menjalankan amanah dari hasil pertemuan lintas bidang yang dilakukan oleh Forkopimda Babel,kejagung RI,dan PT timah Tbk terkait pengelolaan smelter yang telah disita dan dititipkan untuk dikelola oleh PT timah selaku BUMN.


Menurut musda yang menjadi perhatian penting adalah bagaimana tentang  pelepasan hak atau  pengalihan aset smelter kepada pihak BUMN yaitu PT. Timah tidak berimplikasi kedepan dan menjadi polemik hukum.


Setelah itu manajemen 5 smelter harus diisi manajemen baru serta mempertimbangkan karyawan smelter yang saat ini dirumahkan atau telah dilakukan PHK massal.

Baca Juga: PT. ACL Smelter yang Hilang dari Pantauan Kejagung dalam Kasus Tata Kelola Niaga Timah

Ahmad Dhani Virsal pun harus sadar bahwa selama ini yang menjadi beban perusahaan PT timah sendiri adalah jumlah karyawan hampir 5000 orang yang harus dipertahankan ditengah badai kasus Korupsi tata kelola niaga komoditas timah yang sedang diproses saat ini.


Seharusnya forkopimda dan pihak Kejagung RI dan kementrian terkait seperti kementrian BUMN dan ESDM memahami bahwa saat ini produksi timah berasal sebagian besar dari WIUP PT Timah Tbk.


Jadi menurut saya kurang tepat PT Timah Tbk harus dibebankan mengasuh atau dititipkan 5 smelter yang bermasalah dalam kasus korupsi tata niaga timah,jika dikaji dari sisi data cadangan yang termuat diRKAB Smelter smelter swasta tersebut isi cadangan nya hanya diatas kertas saja.

Baca Juga: LMP Bangka Belitung Minta Kapolda Tangkap Aktor Intelektual Tambang Ilegal Kolong Buntu

Produksi Smelter secara masive diduga berasal sebagian besar dari tambang ilegal yang dikerjakan masyarakat dari berbagai lokasi yang sebagain besar ilegal dan berada diwiup PT Timah Tbk.


"Jadi kasarnya mau ngidupin anak asuh ini makannya dari mana,anak kandung saja tidak terawat dan kurang perhatian ,apalagi kalo nggak maling ya nggak makan , analoginya kira-kira seperti itu," jelas musda sedikit bingung dengan keputusan dari Rapat koordinasi antar bidang kemaren dikantor gubernur propinsi Bangka Belitung.


"Jadi, memang sebaiknya PT Timah Tbk saat ini membicarakan kepihak BUMN dan terutama kementerian terkait mengingat 'asal usul berasnya saat ini pun bakal nggk mencukupi kebutuhan makannya,"tambah musda.


"Saya hanya menyampaikan sebuah kenyataan dalam tata kelola pertimahan dibabel saat ini , mudah mudahan manejemen PT Timah Tbk bisa menyelamatkan Babel ini dari keterpurukan dan menguatkan ekonomi Babel pasca badai korupsi yang terjadi saat ini,jangan malah membuat keluarga di  rumah besar PT timah  malah semakin porak poranda." tutup musda (*)

Lebih baru Lebih lama