No Viral No Justice!, Percuma Ada Polisi?

Sambar.id, Makassar, Sulsel - Spanduk berwarna putih dan Grand issue yang bertuliskan berwarna merah "PERCUMA ADA POLISI, NO VIRAL NO JUSTICE" Dengan Tuntutan copot kapolres luwu timur dan meminta kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi Polres Luwu Timur.


Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam “Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM)" melakukan aksi unjuk rasa serentak di Polda Sulawesi Selatan dan Polres luwu Timur Mahasiswa juga berorasi secara bergantian di tengah jalan, Rabu, (12/04/2023).

Baca Juga: Apa Kabar LP GMBI!, Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat, Dengar Aduan Masyarakat?

Selain dari pada itu, dalam aksinya sempat terjadi aksi saling dorong mendorong antara massa aksi dan aparat kepolisian di sebabkan timbulnya kamacetan yang panjang di sore hari menjelang buka puasa di depan Polda Sulawesi Selatan.


Tetta selaku jendral lapangan, menyuarakan di orasinya kasus penipuan dan penggelapan dana yang terjadi di Desa Alam Buana, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga: Oknum Polisi Gelapkan Motor Warga?, Lakin: Ada Apa Dengan Polda Sulsel!

Kasus tersebut yang di tangani oleh Polres Luwu Timur di anggap lamban dalam menangani kasus tersebut dan menduga adanya permainan di dalam Polres Luwu Timur tersebut.


Adapun hasil dari pada audien Polda Sulawesi Selatan akan turun langsung ke Polres Luwu Timur untuk melakukan investigasi terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana setelah korban melakukan pengaduan, mengirim surat kuasa terhadap laporan tersebut ke Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Lahan Transmigrasi Eks Timtim Terancam di Luwu Timur

Selain itu, aksi demonstrasi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan juga dilaksanakan serentak di polres luwu timur yang di mana aksi yang dilakukan di polres luwu timur juga mendapatkan interfensi dan represif oleh aparat kepolisian.


Korsa selaku jendral lapangan yang memimpin aksi di Polres Luwu Timur, dia meminta kepada pihak polres Luwu Timur untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di Tomoni Timur Nomor: SPDP/71/XII/RES.1.11/2022/Reskrim.

Baca Juga: Merasa di Fitnah Melakukan Pemerasan, Oknum Pengacara Polisikan NA di Polda Sulsel

"Kami meminta kepada pihak polres Lutim mengusut tuntas dugaan penipuan yang terjadi di Tomoni Timur, ketika pihak polres Luwu Timur tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut Silahkan Pak Kapolres sebagai pucuk pimpinan angkat kaki saja dari Bumi Batara Guru, bagaimana mau mengungkap kasus besar sedang kasus yang sepele saja tidak bisa di selesaikan." Tegas Korsa


Sekedar diketahui No Viral No Justice ini didefinisikan oleh para warganet sebagai bentuk dari situasi dimana seseorang harus memviralkan kasus hukum yang dialaminya terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan keadilan seutuhnya. (banggul).


Lebih baru Lebih lama