Pemda Muna Barat Temukan Uang Miliaran Rupiah di Kas Daerah

Pj. Bupati Mubar Dr. Bahri, S.STP., M.Si (ke-2 dari kiri), Kadis Kesehatan La Ode Mahajaya, SE., M.Kes (ke-2 dari kanan).  (La Ode Abubakar/Sambar.id)
SAMBAR, MUNA BARAT, SULTRA - Output Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak tahun 2018, 2019 dan 2020 meninggalkan sisa lelang sebanyak Rp 2,2 miliar.

Selain itu, sisa lelang dari DAK Dinas Kesehatan juga sebesar Rp 1,7 miliar, sehingga total keseluruhan DAK yang tersisa di kas daerah Pemerintah Kabupaten Muna Barat hingga saat ini mencapai Rp 3,9 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Dr. Bahri, S.STP., M.Si di depan puluhan pegawai di ruang media center Dinas Kesehatan, Senin (22/5/2023) kemarin.

"Dana sisa lelang dari DAK sebesar hampir Rp 4 miliar ditemukan di kas daerah Pemda Mubar," ungkapnya.
Para pegawai Dinas Kesehatan saat mendengarkan penyampaian Pj. Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP., M.Si.  (La Ode Abubakar/Sambar.id)
Ia juga memaparkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198 tahun 2022 tentang DAK fisik, menyatakan bahwa sisa dari anggarannya tidak boleh dipergunakan di luar DAK.

"Sisa anggaran itu akan dipergunakan untuk perbaikan jalan Rp 2,2 miliar, dan Rp 1,7 miliar diperuntukkan pembangunan Puskesmas Bero, Puskesmas Maginti dan Puskesmas lainnya di Mubar," paparnya.

Dr. Bahri juga mengatakan, jika sisa dana tersebut tidak dipergunakan maka akan menjadi SiLPA.

"Kalau SiLPA Mubar banyak, itu pertanda prestasi daerah jelek, sehingga saya bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meninjau lokasi jalan yang dikerjakan  yakni, jalan Tangkumaho menuju Kombikuno, Kabangka, dan juga Abadi Jaya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mubar, La Ode Mahajaya, SE., M.Kes mengaku bahwa ia tidak mengetahui sama sekali, bila masih terdapat anggaran sisa lelang di tahun sebelumnya.

Reporter : La Ode Abubakar

Lebih baru Lebih lama