Polres Jayawiaya Bentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Sambar.id, Wamena, Papua - Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba, Polres Jayawijaya membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KTBN) di Kampung Lantipo, Senin (28/08) siang.


Program ini dilakukan untuk kedepannya dapat mewujudkan kampung bebas Narkoba sekaligus menyelamatkan generasi muda di kampung tersebut maupun di Kabupaten Jayawijaya.


Kapolres Jayawiya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH menyatakan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kampung Lantipo sebagai percontohan untuk kampung lainnya guna memerangi peredaran Narkoba di Jayawijaya.


"Sasaran kegiatan Kampung Tangguh Bebas Narkoba bersifat menyeluruh meliputi upaya pencegahan kepolisian dalam menangani faktor-faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan Narkoba dan upaya penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan Narkoba," tuturnya.


Kasat juga menambahkan terkait maraknya peredaran Narkoba di Jayawijaya dengan dibentuknya KTBN ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat terutama generasi muda untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba.


"Kedepan kami bersama Kepala Kampung bapak Hengky Heselo juga akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kampung Lantipo ini untuk bisa bersama-sama memberantas peredaran Narkoba dan membuat Kampung Lantipo bebas dari bahaya Narkoba," imbuh Kasat.


Sumber: Humas Polres Jayawijaya.

Lebih baru Lebih lama