Sambar.Id, Morowali, Sulteng - Adalah Fadly Kepala Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) belum lama ini di fitnah dan tidak terima namanya disebut menjual lahan mangrove Desa kepada pihak PT. BTIIG.
Adapun lahan yang tengah digarap oleh pihak perusahaan BTIIG saat ini tak lain adalah merupakan lahan warga yang sudah selesai dibebaskan.
Berikut nama-nama pemilik lahan tersebut diantaranya, Ardan, Aenudin Jena, Azhar, Ahram, Asfudin, Mohamad Rais, Sukiman Karim, Makmur M.S serta Ilyas Yusup.
Kepala desa (Kades) Ambunu, Fadly juga mengungkapkan bahwa SKT yang diterbitkan dan ditanda tangani olehnya, adalah lahan masyarakat yang sudah jelas siapa pemiliknya.
Lebih jauh Fadly menegaskan bahwa isu yang berkembang ke publik tentang pembebasan lahan mangrove itu tidak benar adanya dan ulah oknum tak bertanggungjawab.
"Sebenarnya saya tidak mau menanggapi isu itu, tetapi lama- kelamaan saya geram dan kesal juga dituduh macam-macam tanpa bukti yang jelas," keluhnya dengan nada kesal, Selasa, (10/10/2023) kepada awak media.
Besar dugaan menurutnya, isu itu sengaja digaungkan guna menarik simpati publik, dikarenakan pihak pelapor adalah calon Kades (Kepala Desa-red) lawan saya saat kontestasi pemilihan Kades periode 2023-2028.
"Besar kemungkinan dan felling saya, ini hanyalah faktor sakit hati atau dendam karena tidak terima kekalahan dalam pemilihan Kades Ambunu," bebernya lagi.
Atas tuduhan yang tidak jelas sumbernya tersebut, pihaknya tengah berupaya untuk melapor balik Si pelapor (Mantan Ketua BPD -red) kepada pihak yang berwajib dalam waktu dekat ini. (Tim Red).