Polsek Bontonompo Amankan 11 Orang Pencuri

SAMBAR.ID, GOWA_Selasa 31/10, Sebanyak 6 Laporan kasus pencurian berhasil di ungkap Unit Reskrim Polsek Bontonompo dalam kurung waktu 3 hari.


Hal itu di ungkapkan Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, SH saat menggelar Konferensi Pers di halaman kantor Polsek Bontonompo.


Dalam konferensi persnya, sebanyak 11 tersangka berhasil di amankan unit reskrim Polsek Bontonompo di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aipda Burhanuddin.


Dari tangan tersangka berhasil di amankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP, 1 (buah) bor mesin, 1 (satu) buah mesin pompa air dan 1 (satu) buah pagar besi.


Para tersangka saat ini mendekam di rumah tahanan Polsek Bontonompo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan di jerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.


"Suatu prestasi yang patut kita banggakan, dalam waktu 3 hari unit reskrim berhasil mengungkap 6 kasus pencurian di kecamatan bontonompo dan berhasil mengamankan 11 tersangka", ungkap AKP Hasan. (*)

Lebih baru Lebih lama