Sambar.id, SUBANG,JABAR - Dalam rangka menekan dan meminimalisir tingkat kejahatan di masyarakat, Polsek Binong, Polres Subang, memasang spanduk himbauan harkamtibmas disetiap masjid yang berada di jalan raya Binong Tambakdaham, Sabtu (04/11/2023).
Spanduk tersebut berisikan tentang himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana khususnya Curanmor dan jambret pastikan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi serta gunakan kunci ganda.
Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata, S.Ip, M.M, mengatakan, pemasangan spanduk ini merupakan upaya Polsek Binong guna menekan angka kejahatan salahsatunya dengan memasang spanduk himbauan kepada masyarakat.
"Pemasangan spanduk ini kita laksanakan di masjid - masjid khusunya masjid yang berada di pinggir jalan raya Binong Tambakdahan," ucap Kapolsek.
Kapolsek berharap, melalui pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini, warga masyarakat dapat berperan serta membantu pihak kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan, tetap waspada dengan lingkungan di sekitar masing-masing.
"Jadilah Polisi bagi diri sendiri, Apabila mau meningalkan kemdaraan atau bepergian untuk waktu yang lama agar menitipkan atau memberitahukan kepada tetangga dengan maksud agar selama bepergian kendaraan yang ditinggalkan bisa dipantau," pungkas Iptu Asep. (*)