Sambar.id, SUBANG, JABAR - Guna menjaga transparansi, integritas, dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pusakanagara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Masa Kampanye yang bertempat di Sekretariat Panwaslu Pusakanagara, Selasa (23/01/2024).
Pada kesempatan tersebut Ketua Panwaslu Kecamatan Pusakanagara sekaligus Kordiv SDMO Sudirman mengatakan, masa tahapan kampanyeu telah dilaksanakan sejak tanggal 28 Nopember 2923 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
"Dalam rakor ini kita minta kepada para peserta pemilu untuk menyamakan presepsi terkait tahapan kampanyeu pemilu agar potensi pelanggaran dapat di minimalisir sekecil mungkin," ucap Sudirman.
Kordiv SDMO menambahkan, rapat ini akan menjadi forum terbuka, yang menjadikan persepsi kita bersama dimana KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas, dan peserta pemilu sebagai pihak yang mengkampanyekan masing-masing calonnya di dalam 21 hari ini.
"Karena mulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024 merupakan puncaknya masa kampanye terbuka," kata Sudirman.
Lebih lanjut Sudirman mengatakan, jika saat ini KPU sudah membuka kampanyeu rapat umum atau kampanye terbuka, baik itu di lakukan melalui media Online, media cetak, maupun elektroni, Kadiv SDMO menghimbau agar masing-masing peserta kampanye harus mematuhi sesuai ketentuan regulasi yang ada seperti regulasi tentang kepemiluan, UU No. 7 Tahun 2017, dan PKPU, sampai dengan turunan perundang-undangan lainnya," tegasnya.
Sementara itu Camat Pusakanagara Rahmat Hidayat menyampaikan Kita harus menciptakan pemilu dengan baik, aman dan kondusif, serta pemilu sukses tanpa ekses. Kami ASN serta TNI/Polri serta Bawaslu ingin pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, semoga teman-teman dalam pelaksanaan pemilu dapat mempersiapkan dengan baik, sehingga pemilu 2024 ini sukses tanpa ekses," jelasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisioner Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Kordiv SDMO Sudirman, Kordiv HP2HM, Dede Malul, Camat Pusakanagara, Rahmat Hidayat, Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA yang diwakili Bhaninkamtibmas Desa Gempol, Bripka Agih, Danramil 0511/ Pusakanagara Kapten Arm M. Saprudin, yang diwakili, Babinsa Desa Gempol Kopral Asep, Kepala Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Pusakanagara, beserta staf panwas para PKD se-Kecamatan Pusakanagara serta tamu undangan lainnya.(*)








.jpg)
