Sambar.id, SUBANG, JABAR - Polsek Binong, Polres Subang, serahkan barang Bukti (BB) kenalpot brong ke Satlantas Polres Subang. Kamis (18/01/2024)
Adapun barang bukti yang diserahkan Polsek Binong ke Satlantas Polres Subang sebanyak 20 kenalpot brong yang tidak sesuai standar hasil dari razia rutin yang dilaksanakan personil Polsek Binong.
Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata, S.Ip, M.M, mengatakan, penyerahan kenalpot brong ini hasil dari razia yang dilakukan personil Polsek Binong yang dilaksanakan secara rutin setiap hari, guna dilakukan pemusnahan oleh Satlantas Polres Subang," tutur Kapolsek.
"Seluruh barang Bukti ini nantinya akan dimusnahkan di halaman Mapolres Subang," ucap Iptu Asep.
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, kegiatan Ops penertiban sepeda motor berknalpot brong ini dilaksanakan rutin Polsek Binong Polres Subang, adalah respon dari keluhan masyarakat adanya penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu serta upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat," ungkapnya.
"Pemusnahan kenalpot brong ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas pemakaian kenalpot brong agar terciptanya kenyamanan di tengah-tengah masyarakat wilayah hukum Polsek Binong," tegasnya. (*)