Buntut Sejumlah Laporan Polisi Mandek di Mapolres Sinjai, PR Bagi Iptu Rahmatullah

Sambar.id, Sinjai, Sulsel - Buntut sejumlah kasus mandek dimapolres Sinjai, Bakal jadi pekerjaan rumah (PR) Iptu Andi Rahmatullah SE,.M.Si.,MH. diantaranya kasus menanti kasus curanmor.


Mengingat Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu A.Irvan Fachri SH., MH., digantikan oleh Iptu Andi Rahmatullah SE,.M.Si.,MH saat ini menjabat sebagai panit 3 tipikor Polda Sulsel.


Namun tinggal menghitung Hari Iptu A. Irvan Fachri jabat Kasat Reskrim di Polres Sinjai meninggalkan sejumlah kasus dari berbagai laporan yang mandek, hal itu berbagai tanggapan beragam dari berbagai pihak. Rabu (20/03/2024).


Adapun laporan yang sempat dihimpung di Reskrim Polres Sinjai yang diduga mengambang/mandek. Diantaranya kasus curanmor di Sinjai Utara dan Sinjai Selatan. Kasus penipuan online dengan modus jual motor, dan kasus pembunuhan di Desa Palae.


Terkait kasus tersebut, membuat tim media melakukan komfirmasi Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu A.Irvan Fachri justru memilih bungkam.

Dengan berbagai cara yang dilakukan membuatnya tim media sulit mendapatkan informasi, seperti menelpon tidak diangkat, hingga chat whatsapp nampak tidak mengubris dan kesan hindari media.


Adapun beberapa sumber yang masuk di Ruang Redaksi Karebanasulsel.id salah satunya kasus coranmor. Tepatnya di BTN Tuju Wali, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.


"Kejadiannya pada hari senin subuh tanggal 11 September 2023, sekitar pukul:03 wita. Korban menambahkan bahwa motor saya digondol maling dalam kondisi terkunci leher, dan terparkir di dalam teras rumah kost saya. Dan banyak motor terparkir di teras itu Pak, dan ada juga motor yang tidak terkunci leher terparkir saat itu, tetapi motorkuji yang dicuri Pak.” Terangnya.


Korban kembali menyampaikan bahwa laporan saya sudah masuk sejak tanggal itu dan sudah berjalan 7 bulan dan tidak ada titik terangnya, dan tidak ada juga informasi dari pihak polres sinjai. Dan saya anggap ini pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut tidak serius dalam penanganan. Mungkin karena kami tidak punya uang.” Ungkapnya.


Diketahui pula bahwa motor yang digondol maling tersebut adalah milik Kepala Desa Bonto di Sinjai Tengah. Dan hanya dipakai oleh kemanakannya (AM) yang berstatus mahasiswa di sinjai kota.

"Agar kiranya pihak kepolisian polres sinjai yang menangani kasus tersebut dapat bekerja secara profesional dan dapat membantu masyarakat.” Harapnya.


Lain halnya juga Kasus yang sama dengan pencurian kendaraan roda dua (Curanmor) di wilayah lingkungan Caile, kelurahan sangiasseri, kecamatan sinjai selatan, kabupaten sinjai. Kejadian tersebut terjadi pada sabtu 06/01/2024, sekitar pukul 02:00 wita.


Menurut informasi yang diterima dari korban (Taufik) menuturkan kepada media melalui redaksi bahwa “Kejadian terjadi pada sabtu 06 januari 2024 sekitar pukul 02:00 wita dini hari. Tempat kejadian di kediaman orang tua kami di lingkungan caile, kelurahan sangiasseri, kecamatan sinjai selatan.” Ucapnya.


“Motor tersebut terparkir di pekarangan rumah (Teras) kediaman orang tua kami. Dan motor itu berhasil dibawa kabur oleh pencuri dengan cara membobol gembok pagar besi tersebut," ujarnya


Pemilik motor juga berharap kiranya pihak Polres Sinjai dapat bekerja maksimal. Dan semoga barang kami dapat ditemukan dan memberi efek jera pada para pelaku dan para rekan-rekannya yang selalu meresahkan warga kabupaten sinjai.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Reskrim belum bisa memberikan jawaban.(*)

Lebih baru Lebih lama