Polsek Tapalang Tertibkan Dan Periksa Toko Penjual Miras Tanpa Ijin

Sambar.id, Mamuju - Menanggapi laporan warga masyarakat terkait banyaknya miras yang beredar dan bebas diperjual belikan tanpa ijin dikecamatan Tapalang


Personel Polsek Tapalang yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Albar gelar penertiban ke warung toko yang dicurigai menjual miras di Tapalang Mamuju. Sabtu malam (16/3/24)


Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan penertiban tersebut dilakukan karna banyaknya anak remaja didapati mabuk / konsumsi miras dan mengaku peroleh miras dengan cara dibeli di salah satu toko


Menurut laporan warga ada dua toko yang menjadi tempat peredaran atau penjualan miras tanpa ijin tersebut, Namun ketika diperiksa tidak didapati miras di dalam toko tersebut. Lanjutnya


Ada juga beberapa tempat yang memang meresahkan karena menjual miras tanpa izin. Biasanya mereka menyamarkan dengan toko dan barang lainnya. Ujar Kapolsek


Selain melakukan pemeriksaan pihaknya juga memberikan himbauan agar stop menjual miras tanpa ijin apalagi selama dalam menyambut bulan suci ramadhan ini


Diharapkan dengan adanya komunikasi dan koordinasi dalam kegiatan ini akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga dapat menekan potensi gangguan kamtibmas. Ungkap Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino


Humas Polresta Mamuju

Lebih baru Lebih lama