Sambar.id, Bulukumba — Senin, 28 September 2026. Perjalanan menuju Kajang kemarin sempat berhenti di sebuah lorong di Desa Bontorannu, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Persinggahan singkat itu menjadi bagian kecil dari perjalanan yang justru menyisakan cerita.
Saya singgah untuk bersilaturahmi dengan Kepala Desa Arman S. Kantor desa yang berada di dalam lorong tampak sederhana. Dari tempat inilah pemerintahan desa menjalankan berbagai tugas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Fakta: Kepala desa memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Dalam kunjungan singkat tersebut, saya berkesempatan bertemu dan berbincang dengan Arman.
Pertemuan berlangsung sederhana, tanpa banyak seremoni. Arman menyambut dengan senyum dan sapaan, kemudian percakapan berlangsung dalam suasana yang cair.
Refleksi: Satu kali persinggahan tentu tidak cukup untuk menggambarkan keseluruhan kinerja sebuah pemerintahan desa. Namun, pertemuan itu mengingatkan saya bahwa kantor desa merupakan ruang penting bagi masyarakat—tempat berbagai urusan warga bertemu dengan tugas pemerintahan.
Menjadi kepala desa bukan sekadar memegang jabatan. Ada amanah pemerintahan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat yang harus dijalankan dari hari ke hari.
Bagi saya, silaturahmi di Bontorannu memberi makna tersendiri. Kadang perjalanan tidak hanya membawa kita menuju tujuan, tetapi juga mempertemukan kita dengan orang dan tempat yang memberi pelajaran.
Perjalanan ke Kajang pun berlanjut.
Bontorannu mungkin hanya sebuah persinggahan dalam perjalanan, tetapi dari sana saya membawa pulang satu catatan: di tingkat desa, kepemimpinan hadir paling dekat dengan kehidupan masyarakat
ediotor.Daeng pagiling sambar id










