Diduga Camat Terlibat Pungli Warga Pasar Baraduta Resah!, LP KPK Lampung Somasi Bupati Way Kanan?

SAMBAR.ID// WAY KANAN, LAMPUNG - 
warga pasar Baradatu resah Diduga Terlibat Pungli Camat Baraduta..?, Ketua LP.KPK Provinsi Lampung akan somasi Bupati Way Kanan, Jum'at, 19 April 2024,

Ketua LP.KPK Provinsi Lampung Ahmad yusuf meminta Bupati way kanan H. Raden Adipati Surya menindak tegas tampa kecuali kepada oknum yang melakukan praktek dugaan pungli termasuk Camat Baradatu.

"Seharusnya camat Baraduta Pawit Abimaba, S.pd., M.pd, bertindak tegas dan segera melaporkan secara resmi ke pihak APH atas dirinya yang dilibatkan dalam dugaan ada nya pungli yang di lakukan oleh oknum-oknum  yang tidak bertanggung jawab dan betul-betul sudah meresahkan warga masyarakat Baraduta," ungkapnya.

Menurut keterangan beberapa sumber sudah banyak warga pasar Baradatu yang datang ke kantor Camat Baradatu dan mempertanyakan terkait adanya pungutan.

"Itu pungutan dengan dalih uang pajak  sebesar RP. 120.000 sampai degan Rp 300.000 namun belum ada tindakkan yang tegas ada apa ini?," tanya Ahmad.

Meskipun camat baraduta telah menepis adanya dugaan pungli dikarenakan bukan atas perintah tapi stempel dan tanda tangan ada.

"Camat Baradatu cuma berkata kepada Beberapa warga masyarakat yang datang melapor ke kantor camat itu Bukan atas perintah saya dan mengenai tanda tangan dan stempel itu bukan saya," bebernya.

Menurutnya Camat Baraduta seharusnya melakukan tindakan karena nama baiknya dicemarkan.

"Camat Baradatu sendri tidak ada tindakkan atau jangan jangan ada kerjasama seharusnya selaku orang yang merasa di rugikan dan nama baik nya di cemar kan seharusnya Camat Baradatu sudah bikin laporan secara Resmi ke pihak APH dan ada bukti yang jelas kalau  benar- benar tidak terlibat Camat Baradatu bersih terkait adanya dugaan pungli," jelasnya


Terkait hal itu, pihaknya minta Bupati Way Kanan panggil Camat Baraduta dan bikin Laporan Resmi ke Aparat Penegak Hukum.


"Saya selaku Ketua LP.KPK provinsi lampung  minta H. Raden Adipati Surya, selaku Bupati waykanan agar segera memangil camat Baradatu dan segera  Camat Baradatu Bikin laporan Resmi ke pihak APH dan jangan Cuma saya gak tau menahu silahkan kalian lapor tapi dia sendiri sampai sekarang belum ada tindakan yang tegas yang di lakukan Camat Baradatu," tegasnya


"LP.KPK Provinsi Lampung akan segera kirim kan somasi kepada Bapak H. Raden Adipati Surya selaku Bupati way kanan agar Camat Baradatu bisa mendapatkan sangsi yang tegas," tambahnya.


(Kaperwil Lampung)

Lebih baru Lebih lama