Sambar.Id, Donggala, Sulteng - Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Donggala menggelar aktualisasi data statistik sekaligus membahas penerimaan pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2024, berlangsung disalah satu Hotel di Kota Palu, Rabu, (24/4/2024), di Jalan Monginsidi, Kota Palu, Sulteng.
"Saat ini kalau kita berbicara pencapaian target pendapatan asli daerah di sektor perikanan tentu harus didukung dengan data, data juga harus yang update atau aktualisasi," papar Kadis Perikanan dan Kelautan, Kabupaten Donggala, Ali Assegaf S.Pi, M.H diacara tersebut.
Untuk penyiapan data 2024 tersebut jelasnya, tentu awal tahun ini harus melakukan aktualisasi, jadi data dari 2023 sebelumnya dari progres perkembangan sampai dengan kinerja Triwulan 1 hingga di 2024.
"Sekarang kan kita masuk Triwulan 1 dimana telah berakhir jadi harus lakukan update data alias perbaikan data penyesuaian kembali lagi kata kadis perikanan dan Kelautan Donggala, "lanjut Ali Assegaf.
Pertemuan itu juga menghadirkan amblas KUPT, petugas perikanan, ditambah penyuluh perikanan dan juga kepala-kepala bidang yang bertanggungjawab sesuai tupoksi di bidang tangkap budidaya olahan serta termasuk pejabat fungsional.
Lanjut Kadis Ali Assegaf, berharap bahwa ada informasi balik dari petugas lapangan yang memang pekerjanya khusus fokus di pendataan saja. Dimana harapannya juga dengan data baru akan mempertimbangkan tingkat kesalahannya itu yang utama.
"Kita akan coba nanti, karena tahun 2024 diberikan beban penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kenaikannya dibandingkan dengan 2023 itu hampir 100% lebih dari 200 menjadi 345 juta lebih," ungkapnya.
Menurutnya, untuk mencapai target ini perlu disesuaikan lagi dengan data, jangan nanti targetnya tinggi, data tidak perbarui atau tanpa dikroscek lapangan, ini akan mempengaruhi lambannya penerimaan pendapatan daerah.
"Olehnya, kami mengundang dan menghadirkan sejumlah pihak, mulai dari Civitas Perguruan Tinggi yakni Universitas Alkhairaat (Unisa) kebetulan Unisa (Fakultas Perikanan) Dr. Aksan Marjudo juga menjalin MOU dengan pemerintah daerah," bebernya lagi.
Selain itu pihaknya juga mengundang Badan Pendapatan Daerah Donggala, Kabid Fatan yang menjadi tanggung jawab terhadap bagaimana capaian pendapatan daerah di bidang perikanan maupun semua sektor.
Tak ketinggalan Anggota DPRD Fraksi Partai NasDem, Moh.Taufik yang mempunyai pokok yakni mengontrol hak budgetnya dan sebagai fungsi legislatifnya alias fungsi pengawasan.
"Maka narasumber ini cukup lengkap mulai dari perguruan tinggi melihat secara independen, kemudian dinas pendapatan melihat realisasi penerimaan salah satu belanja, kemudian DPRD juga sebagai hak budgetnya dan fungsi kontrol," cetus Ali Assegaf.
Olehnya tahun 2024 ini pihaknya akan mengupayakan bahwa tidak hanya bicara pendapatan daerah tapi sesuai dengan disampaikan oleh anggota dewan coba kita garap pertumbuhan ekonomi.
"Jadi pertumbuhan ekonomi itu didorong dengan beberapa basis industri perikanan akan kita dorong ke depan. Saya berterima kasih hari ini semua petugas lapangan sebagai tanggung jawab pendapatan daerah ini bisa hadir," ujarnya.
Maka dari itu, penyiapan data inilah dilakukan aktualisasi, sehingga tidak kadaluarsa dan dijadikan acuan, dari data sudah lama dan yang ada sekarang pihaknya akan mencoba review kembali, sebab seiring peraturan yang berubah ubah, kemudian disinkronkan dengan kebijakan Menteri Kelautan RI yang dikenal dengan program "Ekonomi Biru".
Salah satu program "Ekonomi Biru" ini misalnya penangkapan ikan terukur yang berbasis kuota. Disini ada kebijakan strategis dari pusat berkaitan dengan pelayanan penerimaan pendapatan daerah bukan pajak pelayaran pasca produksi perikanan yang dilakukan oleh pemerintah pusat di daerah," terang Ali.
Disisi lain pemerintah pusat juga harus melakukan penerimaan penerimaan bukan pajak atau BPNPB yang ada di semua daerah, dan Donggala masuk wilayah itu.
"Ini yang kita sudah disampaikan ke petugas lapangan supaya agar bersama-sama disatu sisi penerimaan negara bukan pajak tetap terlayani kemudian, penerimaan pendapatan daerah masing-masing ini juga bisa jalan bersama," ungkapnya lagi.
Sehingga harapannya data dari pusat dengan data dari DPK Donggala bisa selaras, itu yang di aktualisasi. Contohnya sekarang di masyarakat pelayanan penerimaan negara bukan pajak dalam bentuk pelayanan pasca produksi perikanan
"Karena kesemua itu diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) kemudian diteruskan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan juga. di sisi lain kita juga ada penerimaan pendapatan daerah harus kita lakukan penyesuaian data alias aktualisasi, "pungkasnya. (Abu Bakar/Red).