PT. ACL Smelter yang Hilang dari Pantauan Kejagung dalam Kasus Tata Kelola Niaga Timah

SAMBAR.ID// SUNGAI LIAT, BANGKA - Senin (22/04/2024) Bangka Belitung didera badai PHK karyawan dari 4 smelter swasta yang berafiliasi dengan PT. Timah Tbk dalam pusara kasus tata kelola niaga timah periode 2015-2022 antara lain PT.VIP,PT.SIP,PT.SBS, dan PT. DS yang kemaren dilakukan penyegelan aset  oleh kejaksaan agung RI bersama pihak terkait yang menyebabkan harus mengambil langkah  memberhentikan karyawan smelter diatas.


Namun untuk smelter PT. Refined Bangka Tiens (RBT) belum dilakukan penyegelan oleh tim Kejagung RI yang menyebabkan seorang Harvey Moeis dan Dirut RBT Sunarta dan direktur pengembangan usahanya Reyza harus meringkuk di tahanan Salemba Jakarta.

Namun ada satu smelter yang informasinya juga berafiliasi erat dengan kerjasama peleburan logam dan pengangkutan pasir timah yaitu PT.ACL atau Artha Cipta langgeng yang berada di Kel.Kenanga Sungailiat kab.Bangka yang sejak 2018 sudah menjalin kerjasama peleburan dengan PT.Timah Tbk sampai dengan tahun 2022 lalu seperti luput dari pemeriksaan kejagung RI.


Dari informasi Nara sumber yang dikonfirmasi awak media menyampaikan PT. ACL melakukan aktivitas penerimaan bijih timah dari WIUP PT. Timah Tbk sejak 2018 dari beberapa wilayah produksi darat Bangka.


Dari informasi yang diterima awak media bahkan kegiatan penerimaan pasir timah  tersebut diambil dari berbagai lokasi antara lain pangkal pinang, Belinyu, Sungailiat dan dari daerah Bangka Tengah dan bangka barat terlihat dari penerimaan bijih timah per partai oleh kolektor dengan menggunakan badan usaha  yang diawasi langsung bagian  pengangkutan dan divisi pengamanan PT. Timah di gudang penerimaan Smelter ACL di pertengahan tahun 2019 lalu.


Sejak akhir tahun 2018 Smelter ACL diketahui menjalin kerjasama dengan PT. Timah di wilayah produksi Bangka induk dipimpin oleh seorang  kepala bidang pengawasan tambang dan pengangkutan atau Wasprod dibawah unit produksi darat Bangka barat dengan menggunakan spk pengangkutan untuk pengiriman bijih timah berkadar tinggi up 70% Sn.


Sebelumya ACL ini menurut Narsum merupakan pemasok bijih timah untuk wilayah produksi Bangka barat ,jadi ada pengalihan produksi dari wilayah produksi Bangka barat ke bangka induk sekitar bulan September 2019.


Masih menurut informasi dari narsum bahwa produksi pasir timah  masuk ke ACL yang sudah merupakan smelter dibawah wilayah produksi wasprod bangka induk justru berasal  diluar wilayah produksinya pun masuk ke gudang ACL dari berbagai lokasi namun pada saat itu dibuat seolah berasal dari DU (Daerah usaha) yang berada di wilayah produksi Bangka induk ,oleh bagian penerimaan gudang timah milik Smelter ACL  disaksikan bagian pengangkutan dan dibantu petugas dari divisi pengamanan dari  PT.Timah  dan staf unit pengolahan dan peleburan mitra atau UPPM dimana gudang penerimaan yang berasal dari WIUP PT. Timah terpisah dengan gudang penerimaan timah milik PT. ACL.


Namun yang menjadi pertanyaan mengapa produksi peleburan berupa logam timah yang diproduksi diduga dikirim berupa balok ke Smelter RBT dijelitik.


Menurut Narsum yang enggan dipublikasikan namanya menyampaikan kepada awak media,"karena pengiriman balok timah ke PT. Timahnya harus satu pintu melalui RBT." Jelas narsum.

Artinya smelter ACL juga merupakan mitra yang ikut dengan grup dari PT. RBT sama dengan beberapa smelter lain seperti smelter VIP,SIP,SBS dan DS yang saat ini menjadi salah satu Smelter swasta yang diperiksa intensif oleh Kejagung RI dan telah dilakukan penyegelan dan penyitaan terkait aset tanah dan bangunannya baru baru ini.


 *PT. RBT DISITA KEJAGUNG RI* 


Informasi yang didapat awak media dari kapuspenkum kejagung RI Hari Senin, tanggal 22 April 2024 sesuai siaran pers no.PR.335/048/K-3/kph.3/04/2024 tentang penyitaan PT. RBT di kabupaten bangka berserta sejumlah aset yang terdapat didalamnya antara lain berupa alat berat dan pemurnian bijih timah terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 oleh tim penyidik direktorat penyidikan Jaksa agung muda bidang Tindak pidana khusus (jampidsus) Kejagung RI bersama  tim pemulihan aset kejaksaan RI

Awak media juga masih mencoba mengkonfirmasi ke pihak terkait yaitu manajemen PT. ACL dan manejemen PT Timah Tbk melalui Humas PT Timah Tbk tentang adanya kerjasama penerimaan bijih timah  dan penglogaman yang diambil dalam WIUP dengan SPK pengangkutan dan SPK Peleburan atau penglogaman yang dikeluarkan oleh PT. Timah Tbk kepada smelter ACL .

Sampai dengan naiknya  pemberitaan ini belum didapat informasi dari pihak-pihak terkait .


(Tim Sambar-id)h

Lebih baru Lebih lama