Sejumlah PNS Tersandung Kasus Timah!, Eks Gubernur Babel Patut Dicurigai?


Sambar.id, Pangkal Pinang, Babel,
Sejumlah PNS Tersandung Kasus Timah!, Peran Eks Gubernur Babel Patut Dicurigai?Terkait kasus tata kelola niaga komoditas Timah 2015-2022 yang menyeret para mantan dan kepala dinas ESDM Babel???.


Hal itu Kejagung RI kembali secara Resmi menetapkan 5 tersangka baru, tiga diantara tersangka berasal dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) Provinsi Bangka Belitung ( Babel). 


Mereka adalah Amir Syahbana Kadis ESDM Babel, Suranto Wibowo mantan Kadis ESDM Babel dan Rusbani  Plt Kadis ESDM Babel. 


Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan, Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang tersangka baru dalam kasus tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, Tahun 2015 - 2022.


"HR beneficial ownership smelter TIN, FL marketing smelter TIN dan Tiga orang tersangka dari Dinas ESDM Babel," kata Dirdik Kejagung, Kuntadi saat menggelar jumpa pers di Kejagung, Jumat (26/4/2024) malam.


"AS Kepala Dinas ESDM Babel, SW Mantan Kepala Dinas ESDM Babel dan RS PLT Dinas ESDM Babel" katanya.


 *Terkait RKAB dan izin* *ekspor balok timah* 


Sebagai langkah menuju legalitas ekspor balok timah tentunya setiap perusahaan smelter swasta  maupun BUMN harus mengajukan Rencana kerja anggaran biaya (RKB) .


Dalam penyusunan RKAB harus dilakukan perhitungan data cadangan sesuai Iup yang mereka miliki dari seorang Competen person Indonesia (CPI) .


Diketahui CPI ini terdiri atas CPI cadangan  , CPI sumber daya dan  CPI hasil ekplorasi.


Hasil perhitungan cadangan timah dalam IUP tersebut diajukan kepihak kementrian  ESDM yang diwakili dinas ESDM Babel untuk melakukan verifikasi dan menyetujui RKAB terkait asal usul produksi bijih timah dari pemilik IUP dan menjadi syarat untuk mendapatkan kuota ekspor.


Seperti diketahui utk seorang CPI mempunyai kompetensi tertentu dan sertifikasi dsn terhimpun dalam satu wadah perhimpunan CPI Indonesia.


Saat ini banyak CPI yang terdaftar dibabel dari PT Timah dan juga ada beberapa orang dari pihak swasta.


Nah diduga kegiatan pertambangan dan ekspor balok yang melibatkan mantan plt kadis dan kadis ESDM Babel ini merekayasa pengajuan RKAB tersebut  yang tadinya tidak memenuhi syarat tapi mendapatkan persetujuan.


Artinya perlu dicermati juga adanya diduga  kongkalikong dari pihak CPI ,pemilik IUP dan pihak ESDM Babel atau ESDM pusat selaku decision maker.


Yang menarik diawal tahun 2018 lalu ada beberapa smelter mendapatkan izin ekspor karena berafiliasi dengan pihak BUMN yaitu PT timah antara lain PT.RBT, PT.VIP,PT.SIP,PT.SBS,dan PT.MCM.


Sedangkan diketahui  ada 3(tiga ) perusahaan Smelter swasta  tidak mendapatkan izin ekspor balok timah karena tidak adanya pengajuan RKA yang dihitung oleh seorang CPI.


Malah saat itu Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan menjadi berang karena hal tersebut.


Maka pada tahun 2020 lalu 3 (tiga )  perusahaan Smelter tersebut akhirnya  bisa melakukan ekspor balok timah tanpa dokumen CPI yang terdiri dari  pemeriksaan data  ekplorasi , izin IUP,dan  verifikasi dan telusur terkait kekayaan cadangan oleh pihak yang diberi kewenangan .Seharusnya sesuai regulasi  tanpa dokumen CPI izin ekspor balok itu dikatakan  ilegal Karena bertentangan dengan aturan dari  pemerintah pusat.


Namun pada saat itu diduga ada campur tangan  Erzaldi Rosman Djohan selaku gubernur Babel sehingga ketiga  perusahaan Smelter swasta  tersebut bisa melakukan ekspor timah .

Sesuai pernyataan mantan gubernur Babel tersebut 

"Terkait Relaksasi Regulasi tentang izin ekspor balok timah "yang dikutip dari berbagai media online  .


Dijelaskan pihak  kejagung RI bahwa saat ini sedang berjalan penghitungan kerugian negara.


"Terkait penghitungan kerugian negara sedang berjalan dan semua berjalan sesuai dengan ketentuan," terangnya. 


Berikut nama-nama tersangka cukong yang telah dijerat sebagai tersangka.


1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.

2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

3. Suwito Gunawa Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.

4. MB Gunawan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa .

5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani

Direktur Utama PT Timah, Tbk Tahun 2016-2021.

6. Hasan Tjhie

Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.

7. Emil Ermindra

Direktur Keuangan PT Timah, tbk Tahun 2017-20218.

8. Kwang Yung als Buyung.

9. Toni Tamsil als Akhi kakaknya Aon.

10. Robert Indarto selaku Dirut CV Sariwiguna Sentosa.


11. Rosalina GM PT Tinindo Internusa.

12. Suparta, Direktur PT RBT. 

13. Reza Ardiansyah, Direktur Business Development PT RBT.

14. Alwin Albar mantan Direktur Operasional PT Timah.

15.   Helena Lim selaku Manajer PT ISE sekaligus  Crazy Rich di PIK.

16. Harvey Moeis dari PT RBT - (suami artis Sandra Dewi). 

17. Hendry Lie selaku Beneficiary Owner.

18. Fandy Lie selaku Marketing PT TIN. 

19. Amir Syahbana Kadis ESDM Babel. 

20. Suranto Wibowo, mantan Kadis ESDM Babel yang juga terpidana kasus korupsi PJU Babel. 

21.Rusbani Plt Kadis ESDM Babel. (***)

Lebih baru Lebih lama