Sambar.id, BATURAJA, OKU - Polsek Lubuk Raja, Polres OKU bekuk pelaku pencurian getah karet milik warga.
Sebelumnya pelaku sudah diamankan oleh warga saat pelaku akan menjual getah karet hasil curian ke pengepul, Jumat (26/04/2024) siang.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Lubuk Raja Iptu Andi Andry, membenarkan bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Raja telah mengamankan seorang pelaku pencurian getah karet yang berinisial NR (39) seorang warga Lubuk Banjar Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU.
"Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Lubuk Banjar ketika akan menjual getah karet ke pengepul," kata Kapolsek.
Sebelumnya Polsek Lubuk Banjar mendapat laporan dari warga, bahwa telah terjadi pencurian getah karet yang dilakukan oleh NR.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Aipda Charles Effendi dan anggota langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti guna proses lebih lanjut," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, adapun kronologis kejadiannya. Pelaku melakukan pencurian tersebut pada hari Kamis (25/04) sekitar pukul 23. 00 WIB. Saat itu pelaku pergi menuju kebun karet warga lalu pelaku langsung mengambil getah karet milik warga, setelah mengambil getah karet pelaku langsung membawa hasil curian tersebut kerumah pelaku untuk dijual ke pengepul," jelasnya.
"Pada hari jumat (26/04) pelaku baru menjual getah karet hasil pencurian tersebut ke pengepul namun sesampainya di TKP, warga yang sudah lama menunggu dan mengetahui bahwa NR telah mencuri getah karet langsung mengamankan NR, dan melaporkanya ke Polsek," pungkas Kapolsek
(D1360A)