MAJENE - Saling menghujat di media sosial dan sempat viral, Satuan reskrim Polres Majene berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang berselisih yakni Tri Yuli Arti Rahman Dan Arsila Jailan.
Dimana sebelumnya pada tanggal 17 Mei 2024 kedua belah pihak saling menyidir di media sosial yang berujung pihak Tri Yuli Arti Rahman mendatangi kediaman Arsila Jailani di lingkungan Lembang Kelurahan Lembang kecamatan Banggae Timur kabupaten Majene untuk meminta klarifikasi terhadap apa yang ditulisnya di media sosial terhadap dirinya. Akibat permasalahan tersebut kedua belah pihak saling melapor ke Polres Majene
Kasi Humas Polres Majene Suyuti saat memberikan keterangan pers di ruang data Polres majene, Senin (20/5/24), kepada media mengatakan setelah melakukan mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Terkait dengan kejadian kedua belah pihak, mereka berdua sepakat menyelesaikan dengan kekeluargaan" kata Suyuti
Lebih lanjut ia mengatakan, Setelah kami menerima laporan kedua belah pihak, dan kami klarifikasi mereka telah menyesal dan keduanya memohon maaf kepada pihak Polres Majene.
Dari hasil mediasi tersebut polres Majene langsung melaksanakan pertemuan sebagai bentuk perdamaian kedua belah pihak di ruang pers rilis Polres Majene.
Dalam pertemuan tersebut Tri Yuli Arti Rahman pemilik akun Facebook Defyul Meidam mengatakan, dirinya meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
"Terkait dengan kata-kata saya yang menganggap Arsila Jailani memiliki jaringan ke polisi itu tidak benar adanya" kata Tri Yuli Arti Rahman pemilik akun Defyul Meidam saat menyampaikan permohonan maaf di Polres Majene.
Lebih lanjut ia mengucapkan banyak terimakasih atas kesempatan dan fasilitas yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.
Sementara itu pemilik akun Arsila Jailan mengatakan, isu terkait memiliki bekingan terhadap polisi itu tidak benar.
"Dalam pertemuan ini saya ingin klarifikasi bahwa semua isu tentang memiliki bekingan polisi itu tidak benar"ujarnya
Owner kosmetik tersebut Ia juga mengatakan sangat meminta maaf kepada pihak kepolisian atas isu yang beredar.
Setelah mediasi selesai dan dipertemukan di ruang pers rilis, kedua belah pihak sepakat berdamai.
Menanggapi hal itu Kasi Humas Polres Majene Suyuti mengatakan apabila terjadi kejadian yang berulang, maka akan dilanjutkan ke ranah hukum.