Ketua DPW IWO-I Angkat Bicara" Desak APH Tipikor Polda Jabar Tangkap Oknum Kades Haurkololot

 


Sambar. Id-Ketua DPW IWO-I Angkat Bicara" Desak APH Tipikor Polda Jabar Tangkap Oknum Kades Haurkololot 


SAMBAR. ID-Indramayu.Kasus Dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa Haurkolot itu di ceritakan oleh  Amir (Ketua Badan Pemberdayaan Desa), dalam persoalan anggaran DD tahap 3 tahun 2023 sebesar Rp 463 Jutaan itu tidak di laksanakan dan fisik pembangunan tidak ada. Saat itu saya disuruh tanda tangan untuk laporan pertanggung jawaban (LPJ) tetapi saya tidak mau karena tidak ada realisasinya” tegas amir, pada tanggal (16/04/2024).



Akhirnya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia ( DPW IWO-I ) Provinsi Jawabarat Zaidun Ubid BA mulai angkat Bicara terkait kasus anggaran Dana Desa ( DD ) Tahap 3 tahun 2023 yang di duga kuat di Korupsi oleh Mantan Kepala Desa ( Kades ) Haurkololot Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu dengan tegas menyatakan " 


Atas dugaan korupsi oleh mantan kades haurkolot di kecamatan Haurgelis ,Saya ketua DPW Iwo Indonesia mengharapkan kepada Penegak Hukum unit Tipikor Polda Jabar dan Kejati Jabar ,agar bisa menangkap koruptor kades serta sekdes desa haurkolot kec Haur glis ,trutama sekdes yg bertanggung jawab membuat LPJ ADD fiktif anggaran th 2021-2023" Tegas Zaidun Ubid BA 


”Memang benar apa yang dikatakan oleh sekertaris Desa ( Sekdes ) Iwan ada anggaran yang terserap ke pemerintahan desa haurkolot tapi realisasi pekerjaannya belum juga di kerjakan yaitu di akhir tahun anggaran 2023 tahap ke 3 sebesar Rp 463 juta, dan anggaran itu semuanya di pegang serta dipakai oleh Kades/Kuwu "Karman" yang sekarang sudah Purna tugas akan tetapi beliau juga harus bertanggung jawab dengan administrasi dan patut di duga juga ada permainan data palsu sehingga bisa lolos dalam laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) " Ucapnya 


Dan saya sepakat apa yang dikatakan oleh PJ kades/ Kuwu Haurkolot . Ade Tarja mengatakan, masalah mantan kepala desa (kuwu) itu saya tidak tahu persis karena kejadian penyalahgunaan keuangan negara sebelum saya menjabat, akan tetapi dengan persoalan ini tetap akan berkoordinasi dengan pak Camat, tindakan atau langkah apa yang harus ditempuh dan saya selaku Ketua DPW IWO-I Jabar siap membawa kasus ini ke penegak hukum " pungkasnya 


Pasalnya Menurut pendapat saya selaku ketua organisasi DPW IWO-I Jabar sebagai kontrol sosial jika ada  persoalan yang menyangkut  bahkan sampai merugikan Keuangan Negara sudah selayaknya harus di tindak tegas tanpa pandang bulu " tandasnya 



Di sisi lain, Keterangan dari Sekretaris Camat Nanang Fauzi juga menjelaskan, persoalan kades/kuwu Desa Haurkolot yang sekarang sudah Purna tugas itu memang benar telah mengunakan keuangan negara di akhir tahun anggaran 2023/ tahap ke 3 sebesar Rp 463 jutaan. Angka itu setelah terhitung dari anggaran pekerjaan yang belum dikerjakan dan dari pihak kecamatan sudah bikin surat teguran ke 2 tapi tidak menanggapi malah pasang badan" Ucap Nanang Fauji 


Kemudian, Atim Sawano sp Ketua Organisasi Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia ( DPD IWO-I ) Kabupaten Indramayu dalam hal ini akan segera menyikapi, "saya akan kumpulkan bukti - bukti dan mengajak pihak pihak terkait untuk menindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum ( APH.)" Benar apa kata kuwu PJ bahwa masalah ini segera di selesaikan. Tegasnya.


Penulis: Atim sawano sp 

Sumber Berita DPD IWOI Indramayu

Lebih baru Lebih lama