SAMBAR.ID// Pangandaran - Satnarkoba kembali berhasil menggagalkan pesta narkoba di perkampungan nagro dusun Tanjung Sari desa ciliang kecamatan Parigi.13/5/2024.
Di salah satu rumah warga di perkampungan nagro desa ciliang ini . terungkap terjadinya pesta narkoba.
Menurut dari pertemuan awak media SAMBAR ID dari keterangan Kapolres Pangandaran AKBP imara utama S.I.K,,SH,MH,, melalui bapak kasat narkoba polres Pangandaran AKBP Dadang,,Saat kompirmasi membenarkan dugaan peyalagunan narkoba dan mengamankan dua orang dewasa yang tertangkap tangan saat pengerebekan dan mendapatkan barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu ,,5 batang ganja dan satu pucuk senjata api jenis , combat G2K9MM,di TKP kampung dusun nagro desa ciliang kecamatan Parigi kabupaten Pangandaran pada hari Senin 13 mei 2024 sekitar pukul 0.7:39 Wib .
Tersangka yang di amankan adalah sp( alias o) berusia 41 tahunan,dan N alias(Bejo) berusia 42tahun dan tidak memiliki tempat tinggal tetap yang di duga pelaku utama dalam pesta narkoba jenis sabu di sektor Polsek Parigi.
Dari hasil pengembangan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut di duga sering di pakai tempat pesta narkoba.ungkap dari keterangan kasat AKp dadang polres Pangandaran.
KBO sambar id.
David emman