Sambar.id, Jepara, Jateng - Pekerjaan jalan usaha tani (JUT) Kepala Desa (Kades) Tanjung Kecamatan Pakis Aji, Jepara, Jawa Tengah, Bungkam, Jum'at (24/05/2024).
Hal itu, Sumber anggaran yang di gunakan penuh dengan misteri karena tidak ada terpasang papan proyek/papan bicara padahal masyarakat wajib tau melalui, undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP).
Akibatnya menimbulkan tanda tanya dari warga sekitar, sebab sumber anggaran/dana yang digunakan tidak diketahui.
Terkait hal itu, Kades Tanjung memilih diam seribu bahasa dan nampak berpura pura polos dengan siapa pun.
Sementara, pemerhati lingkungan sangat menyayangkan tindakan Kades Tanjung, sebab kesanya sangat berani, padahal baru menjabat sekitar 1 tahun lebih.
"Baru menjabat seumur jagung, oknum kades tanjung, sepertinya sudah nampak berani main anggaran APBDes dan berpura pura polos di depan siapapun," ujarnya.
Menurutnya, dibalik kepolosan namun menyimpan ego dan kesombongan agar tidak diketahui oleh masyarakat di Desanya.
"Dibalik kepolosannya tersebut, menyimpan kesombongan dan menyimpan ego yang disembunyikan tanpa diketahui oleh masyarakatnya didesa," tuturnya.
Bersambung....