Seba-Seba Terkendali, Kasat Binmas Morowali Dapat Gelar “Polisi Rakyat”


SAMBAR.ID, MOROWALI
— Situasi di Seba-Seba, perbatasan Luwu Timur–Morowali, pada 8–10 September 2026 masih relatif terkendali. Di tengah dinamika persoalan lahan, pertambangan dan jalan hauling, pendekatan persuasif aparat mendapat respons positif masyarakat.


Kasat Binmas Polres Morowali IPTU Muh. Syaiful, S.H. hadir langsung membangun komunikasi dengan peserta aksi yang tergabung dalam Masyarakat Perbatasan Luwu Timur–Morowali dan Masyarakat Adat Kerajaan Bungku di Seba-Seba.

Baca Juga: Dewan Penasehat Sambar.id Dipromosikan Menjadi Auditor Sispamobvitnas Utama Tingkat II Baharkam Polri

Kehadirannya disambut baik dan mendapat apresiasi. Sejumlah peserta bahkan memberikan gelar “polisi rakyat” karena aparat hadir untuk berdialog, mendengar aspirasi dan menjaga situasi tetap kondusif.


Salah satu peserta aksi menyampaikan bahwa kehadiran aparat yang mau berdialog membuat masyarakat merasa dihargai.

Baca Juga: Kasus IUP PT Timah Terus Bergulir, Wartawan Sambar.id Kembali Jadi Saksi di Kejagung

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan mencari keributan. Kami berharap persoalan lahan, aktivitas pertambangan, jalan hauling dan hak masyarakat dapat diverifikasi secara terbuka serta diselesaikan sesuai hukum,” ujarnya.


Masyarakat menegaskan mereka datang bukan untuk mencari keributan, melainkan menyampaikan aspirasi terkait status dan batas lahan, hak penguasaan atau warisan, tanaman tumbuh, aktivitas pertambangan, jalan hauling dan kepastian hukum.

Baca Juga: Bahodopi Disebut, Seba-Seba Dipertanyakan! PT Vale Ditantang Buka Peta, IUP-LH, Dan Bukti Dana Kerohiman Rp5 Miliar

Peserta aksi berharap pendekatan persuasif tersebut dipertahankan dan diikuti proses verifikasi fakta, keterbukaan data serta kepastian hukum.


Di sisi lain, gangguan jaringan seluler dan internet masih terjadi hingga 10 September. Penyebabnya belum dapat disimpulkan tanpa pemeriksaan teknis, sehingga dugaan pemutusan atau sabotase tidak boleh dijadikan kesimpulan tanpa bukti.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Hari Ketiga Pasca Penutupan Jalan Hauling, Merah Putih Kembali Berkibar di Seba-Seba

Persoalan Seba-Seba dinilai membutuhkan lebih dari sekadar pengamanan. Pemerintah dan instansi terkait perlu melakukan verifikasi koordinat, peta, status kawasan, IUP, dokumen lingkungan, hak masyarakat, tanaman tumbuh serta legalitas jalan hauling.


Bagi masyarakat, “polisi rakyat” bukan sekadar gelar, tetapi harapan agar aparat tetap profesional, netral dan hadir bersama rakyat.

Seba-Seba membutuhkan dialog, data yang terbuka dan hukum yang tegak—bukan eskalasi. Status: relatif terkendali, namun tetap memerlukan pemantauan dan verifikasi lintas instansi. (*)

Lebih baru Lebih lama