Ketua KPU Muna saat mengambil sumpah anggota PPS
Sambar.id, Muna, Sultra - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna resmi melantik Empat Ratus Lima Puluh (450) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024, bertempat di Gedung serbaguna Sarana Olah Raga (SOR) La Ode Pandu Raha, pada Minggu 26/05/2024.
Dalam agenda pelantikan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat lainya yaitu Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Muna yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna dan juga perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Muna.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna L.M. Askar Ady Jaya mengatakan, dari 450 anggota PPS se-Kabupaten Muna yang dilantik hari ini, terdiri dari Seratus Lima Puluh (150) Desa atau Kelurahan di Dua Puluh Dua (22) Kecamatan yang ada di Kabupaten Muna.
"Iya, 450 anggota PPS itu untuk 150 Desa atau Kelurahan di 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Muna," jelas L.M. Askar Adi Jaya.
Selanjutnya, Askar mengatakan terpilihnya teman-teman sebagai anggota PPS adalah murni dari hasil setiap tahapan yang teman-teman lalui.
"Benar, tidak ada usul atau titipan dari siapapun, ini murni dari tes serta penilaian komisioner (KPUD) Kabupaten Muna," jelas Askar.
Askar juga berharap, agar seluruh anggota PPS Kabupaten Muna yang baru saja dilantik, untuk bekerja secara profesional tetap menjaga integritas serta bekerja sesuai dengan Undang- Undang atau peraturan yang berlaku sehingga tercipta pemilihan yang adil, aman dan lancar.
"Tetap solid dan jaga integritas, di bulan Juni 2024, kita sudah masuk tahapan yakni penyusunan dan pemuktahiran Data Pemilih Tetap (DPT), olehnya itu saya berharap agar seluruh anggota PPS yang hari ini dilantik, agar betul-betul bisa melihat dan mencocokan mana pemilih yang memenuhi syarat dan mana pemilih yang tidak memenuhi syarat," tutup L.M. Askar Adi Jaya.






.jpg)
