Sambar. Id. BENGKULU REJANG LEBONG-Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian, SE menjelaskan, gaji ke-13 seluruh PNS dan PPPK segera cair. ‘’Mulai hari ini, Rabu, (5/) OPD sudah bisa menyampaikan usul pencairan dana gaji ke-13. Diharapkan dibawah tanggal 10 Juni ini pembayaran gaji ke-13 sudah tuntas 100 persen,’’ jelas Andy Ferdian.
Dikatakan, namun, para PNS dan PPPK selaku penerima gaji ke-13 itu harus melampirkan bukti lunas PBB kepada bendahara gaji OPD.
‘’Total anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 sekitar 4.000-an PNS dan PPPK itu mencapai Rp21 miliar – Rp22 miliar,’’ tukas Andy.
Penyampaian bukti lunas PBB sebagai persyaratan pencairan gaji ke-13 itu lanjut Andy Ferdian, merupakan salah upaya untuk memacu penerimaan PAD dari sektor PBB.
‘’Target penerimaan PBB tahun 2024 ini sebesar, Rp2,4 miliar. Semakin cepat pelunasan PBB maka akan semakin cepat target penerimaan PBBnya,’’ ujarnya.
Diakui Andy, total tunggak PBB dari para wajib pajak hingga saat ini masih mencapai Rp5 miliar. Untuk memacu penerimaan PBB itu, pihak Pemkab telah melakukan pemutakhiran data objek PBB.
‘’Tahun 2024 ini kita sudah melakukan pemutakhiran objek PBB di Kecamatan Curup Tengah dan Curup. Nanti akan dilanjutkan ke Curup Selatan, Curup Utara dan Curup Timur. Dengan adanya perubahan nilai jual objek pajak (NJOP) maka, nilai PBB-nyapun akan naik,’’ demikian Andy Ferdian, mengakhiri.
Penulis:SJ