Pengelolaan Anggaran Dana Bumdes Desa Setu Wetan Semakin Semrawut


Sambar.id
, Cirebon, JABAR 
- Semakin Semrawut saja Pengelolaan Anggaran Dana Bumdes Tahun 2023 Kejanggalan demi kejanggalan dalam Program Bumdes Bina Usaha Mandiri Desa Setu wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 kini semakin terbuka. Penggunaan anggaran yang tidak transparan dan ketidakadilan dalam pengelolaannya menjadi sorotan publik Warga setempat.


Sebelumnya telah menguap bahwa dana sebesar 40 juta rupiah untuk program UMK dan 60 juta rupiah untuk usaha BRI Link tidak dikelola dengan maksimal. Selain itu, munculnya surat kuasa atas nama Aad Tabroni, pengawas Bumdes Usaha Mandiri, memperkuat indikasi adanya penyimpangan yang berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari.


Baru-baru ini mengungkapkan lebih banyak ketidakberesan. Dalam penelusuran terkait Bumdes Bina Usaha Mandiri Desa Setu Wetan, ditemukan bahwa pengelolaan dana tersebut penuh ketimpangan. Bendahara Bumdes, Soviana, yang ditemui pada Minggu, 30 Juni 2024, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan uang Bumdes sesuai tugas dan tanggung jawabnya.


"Pencairan pertama sampai pencairan ketiga saya hanya sebatas dimintai tanda tangan saja. Uang sepenuhnya dipegang oleh Andi, Ketua Bumdes. Saya tidak pernah memegang uang yang seharusnya dikelola sesuai porsi kerja saya lebih-lebih ada dua kepemilikan rekening yang lebih mencengangkan saldo yang dipegang oleh saya sendiri hanya sekitar Lima juta kurang karena sebelumnya ketua Bumdes Andi pernah meminta Uang sejumlah 20 juta Untuk pak kuwu tidak tau keperluannya buat ap hanya meminjam," ujar Soviana.

 

Lebih lanjut, Soviana merasa terpojokkan terkait beredarnya surat kuasa yang ditandatangani tanpa sepengetahuannya. "Terkait surat kuasa yang beredar, saya justru disudutkan. Saya tidak tahu menahu mengenai uang Bumdes, bahkan buku tabungan pun sekarang dipegang oleh Ketua Bumdes," tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Andi selaku Ketua Bumdes Usaha Mandiri belum memberikan keterangan resmi,dan susah untuk di hubungi


(Jfr)

Lebih baru Lebih lama