8 Parpol Kota Pasuruan Jewer Komisioner Bawaslu : Dinilai Diskriminatif dalam Sosialisasi dan Kordinasi Pemilu


SAMBAR.ID
, Pasuruan, JATIM -
Sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Non-Parlemen (KNOP) Kota Pasuruan melayangkan protes keras kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan. Mereka menilai Bawaslu telah bersikap diskriminatif dan tidak adil dengan tidak mengundang mereka dalam acara sosialisasi Pemilu yang digelar pada Minggu (18/8/24).


Sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Non-Parlemen (KNOP) Kota Pasuruan, seperti Partai Demokrat, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh, PBB, Perindo, PKN, dan Partai Ummat, merasa terpinggirkan setelah tidak diundangnya mereka dalam giat sosialisasi yang diadakan oleh Bawaslu Kota Pasuruan. Sosialisasi dengan tema Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan serta Pengawasan Partisipatif tersebut berlangsung di Hotel Acsent Premiere Pasuruan, dan dihadiri oleh berbagai organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Pasuruan.


Wahyu Prabowo, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Pasuruan, menyatakan ketidakpuasannya terhadap Bawaslu Kota Pasuruan. Menurutnya, ketidakadilan ini bertentangan dengan giat serupa di daerah lain, di mana semua partai, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun yang tidak, diundang. Wahyu merasa 8 partai yang tidak di undang, sebagai partai politik yang sah dan telah disahkan negara, seharusnya juga mendapatkan undangan.


"Kami merasa diperlakukan tidak adil dan bahkan dianggap tidak ada. Ini jelas menciderai demokrasi," tegas Wahyu. Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kota Pasuruan seharusnya bersikap adil dan tidak diskriminatif dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengawas pemilu.


Sebagai langkah selanjutnya, KNOP berencana mengirimkan surat somasi kepada Bawaslu Kota Pasuruan, dengan tembusan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Pusat. Mereka juga akan meminta audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan untuk membahas masalah ini lebih lanjut.



Protes dari KNOP ini menyoroti pentingnya prinsip keadilan dan kesetaraan dalam proses sosialisasi pemilu. Harapan para partai politik non-parlemen adalah agar semua pihak terkait dapat menjalankan tugas mereka dengan adil, demi menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi. 


(Jinjo)

Lebih baru Lebih lama