Bapak Dirut PT.Timah Tindak Tegas Terkait Dugaan Oknum Pejabat PT.Timah Yang Beri Prioritas Mitra SPK Di DU 1548 Puri Ansell

Sambar,id. sungailiat || Permohonan terkait legalitas PIP dengan SPK di laut Sungailiat tepatnya didepan Puri Ansel /Batavia DU 1548 dalam WIUP PT.Timah menjadi polemik dimasyarakat .


Seperti pemberitaan sebelumnya kegiatan TI Rajuk Tower dilaut depan lokasi wisata tersebut dipenuhi puluhan ponton baik ilegal maupun ber- SPK PT.Timah.


Saat dikonfirmasi baik ke panitia dan pengawas tambang PIP PT.Timah saat ini sudah ada satu CV yang punya SPK yaitu CV.TIN yang kabarnya merupakan milik seorang pengacara kondang dibabel sdr.AK. 


Saat dikonfirmasi ke Kepala wilasi Bangka Utara menyebutkan bahwa untuk Kuota SPK sudah habis dengan alasan CV Mitra PIP yang mendapatkan restu dari pengelola wisata pantai tersebut adalah CV.TIN (Timah Indo Nagari) dengan Luasan blok Rencana kerja +- 3 Ha.


"Jadi harus ada izin dari Sian Sugito selaku owner Puri Ansell baru bisa kerja disitu" jawab Benny Hutahean selaku kepala area bangka utara.


Padahal jelas- jelas yang mengatur jumlah kuota adalah pihak wastam PT.Timah sesuai hasil verifikasi unit setelah pengajuan SPK memenuhi syarat administrasi dan salah satunya adalah dukungan warga sekitar.


Karena hal tersebut maka beberapa mitra PIP/ CV yang telah mengajukan SPK tidak bisa mendapatkan SPK PIP di laut Batavia atau lokasi dekat Puri Ansel tersebut.


Salah satu tokoh nelayan terdampak Amsal Pa timbangi ,saat ditemui awak media dikediamannya di wilayah terdampak dilingkungan nelayan 2 menjadi berang .


"Saya heran kemaren - kemaren pihak Puri Ansell bersama kami nelayan menolak segala bentuk kegiatan tambang laut,baik KIP dan PIP.


Malah saat berjalanya operasi KIP beberapa waktu lalu sampai saat ini yang cukup mengancam wilayah kami dan menyebabkan abrasi ,sekarang dengan hebatnya seolah memberikan izin kerja PIP ke CV TIN sebagai satu-satunya mitra PIP yang diizinkan menambang dekat dengan lokasi wisata pantainya,inikan aneh," Ujar Amsal.

Hal ini dengan blak-blakan juga diamini oleh kawilasi Bangka Utara Beny Hutahean saat dikonfirmasi awak media sebelumnya,bahwa harus ada izin pengelola wisata (Sian Sugito) agar SPK PIP bisa terbit,dan menyatakan 


Bahwa kuota PIP dilokasi tersebut telah habis atau kuota terbatas.


Jelas Pihak Puri Ansel yang mengatur pemilik IUP yaitu PT.Timah Tbk dalam mengatur mitra kerjanya beroperasi diDU 1548 tersebut.


Hal yang lucu malah pihak Puri Ansell merasa kalo giat TI Tower yang diluar lokasinya atau bekerja diluar IUP PT.Timah malah mencemari perairan lokasi wisatanya,disaat bersamaan dilokasi yang sama PIP Mitra belasan unit ponton yaitu CV.TIN diizinkan beraktifitas ditempat yang berdekatan, Benar- benar ngerapek,dsn ini jelas banyak permainan dan kepentingan bang". Kata seorang warga pesisir saat bicara ke awak media .


Informasi yang didapat awak media menyatakan bahwa CV.TIN mendapatkan 15 unit kuota PIP yang awalnya hanya 8 unit PIP yang ditanda tangani kepala Area Bangka Utara.(Senin ,5/05/2025).


Informasi hangat menyebutkan malah diawal ponton binaan CV.TIN malah bekerja diluar IUP masuk dilokasi Ponton Tower ilegal ,dan bukan lagi diluar Blok rencana kerja yang ditetapkan PT.Timah.


Ada beberapa mitra PIP seperti CV.JM,CV.PB ,CV.TRM,dan CV RJM telah dilakukan verifikasi unit PIPnya,namun belum diterbitkan SPK PIPnya dan tidak dapat bekerja dilokasi sekitar Puri Ansel tersebut .Diantaranya merasakan ada prioritas dan kepentingan terhadap CV.TIN,bahkan penambang.diizinkan kerja legal asal mau masuk dalam binaan spk CV.TIN tersebut.


Sampai berita ini dipublikasikan awak media masih berusaha melakukan konfirmasi ke CV.TIN , apakah memang benar informasi yang disampaikan dari beberapa nara sumber terkait aturan SPK PIP dan merupakan Mitra SPK PIP tunggal (prioritas) dilaut sekitar Puri Ansel,Namun belum ada tanggapan .


Masyarakat berharap dengan pergantian Direksi dan komisaris PT.Timah yang baru pada RUPSLB TINS pada 02 mei 2025 lalu ,praktek - praktek kongkalikong dan tebang pilih mitra tambang tidak terulang lagi,


Kepada bapak Dirut PT.Timah jika ada oknum pejabat PT Timah atau Karyawan terindikasi main mata atau menerima gratifikasi dari giat tambang dalam WIUP PT.Timah agar segera dicopot ,dan diganti saja. karena kami masyarakatpun hanya pelengkap saja untuk memberikan dukungan ,namun apa kompensasi yang kami terima nol besar,habis manis sepah dibuang atau PHP saja dari mitra SPK baik KIP dan PIP tersebut" tutup Ams.


(Tim)

Lebih baru Lebih lama