Sambar.id - Bengkulu Pada minggu Siang (11/08/2024). Bertempat Di Hotel Mercure Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Tetapkan Daftar Pemilih Sementara ( DPS). Hal Ini Di sampaikan Ketu KPU Kota Bengkulu Rayendra pirsad
Dengan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2024,
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU kota juga Menyampaikan Bahwa Daptar pemilih sementara ( DPS ), Yang telah diplenokan dan ditetapkan hari ini, merupakan hasil verifikasi dan pencocokan data dari sembilan kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.
“DPS sudah kita pleno kan dan ditetapkan serta sudah diketahui oleh seluruh kecamatan di Kota Bengkulu,” ujarnya.
Adapun total jumlah DPS di Kota Bengkulu mencapai, 277.010 pemilih. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sembilan kecamatan di kota bengkulu, Dengan rincian sebagai berikut di antaranya :
1. Kecamatan Selebar: 59.432 pemilih
2. Kecamatan Gading Cempaka: 28.362 pemilih
3. Kecamatan Teluk Segara: 16.719 pemilih
4. Kecamatan Muara Bangka Hulu: 38.505 pemilih
5. Kecamatan Kampung Melayu: 33.902 pemilih
6. Kecamatan Ratu Agung: 36.974 pemilih
7. Kecamatan Ratu Samban: 15.782 pemilih
8. Kecamatan Sungai Serut: 18.182 pemilih
9. Kecamatan Singaran Pati: 29.152 pemilih
Rayendra menegaskan bahwa DPS ini akan menjadi dasar untuk pemutakhiran data pemilih selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami berharap masyarakat dapat aktif memberikan masukan apabila masih terdapat data pemilih yang perlu diperbaiki. Ini penting agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada Pilkada nanti,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU Kota Bengkulu juga mengingatkan kepada semua pihak agar tetap menjaga kondusivitas selama proses menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2024.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu. Suksesnya pemilu adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Rayendra.
Acara rapat pleno ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan DPS oleh Ketua KPU dan seluruh anggota KPU Kota Bengkulu, disaksikan oleh peserta yang hadir.
Sj