Pdt Allan Laporkan PT. AALI Tbk Ke Waketum MPR RI, Ini Respon Akbar Supratman

Tokoh Pemuda Allan Billy Graham Audiensi dengan A.M Akbar Supratman Andi Agtas  Senator asal Sulteng yang juga kini menjabat Wakil Ketua (Pimpinan) MPR RI. /F-IST Source Deadlinenews.com


SAMBAR.ID, DKI Jakarta - Salah satu Aktivis, TAgama dan juga Tokoh Pemuda Morowali Utara (Morut), yakni Pdt. Allan Billy Graham bertemu dengan A.M Akbar Supratman Andi Agtas selaku Senator asal Sulteng yang juga kini menjabat Wakil Ketua (Pimpinan) MPR RI. 


Dalam pertemuan itu Pdt Allan menyampaikan tentang kondisi yang terjadi terkait tumpang-tindih atau pencablokan lahan PTPN oleh anak perusahaan PT.Astra Agro Lestari (AALI) Tbk yakni PT. Rimbunan Alam Sentosa (RAS). 

 

Sebelumnya diketahui PT. RAS telah beroperasi diatas Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN selama 14 Tahun lamanya.


Rincian kerugian Negara menurut data temuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, ada diatas Rp. 100 Miliar. Perkara ini telah berproses di Kejati Sulteng dan diketahui masuk ke tahap Penyidikan. 


Penyitaan berbagai alat operasional telah di lakukan oleh tim penyidik asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng di Lokasi, tetapi tetap saja PT RAS masih beroperasi. 


Bagi Allan, disinilah wibawa Hukum dipertaruhkan, apakah Hukum benar menjadi panglima di negeri ini, ataukah ada pengecualian kepada korporasi besar. Perusahaan BUMN saja seolah- olah "diinjak-injak", hak-hak masyarakat alias dikebiri'. 


Selain kerugian Negara, 

Hak-hak masyarakat terkait HGU tidak pernah terealisasi bahkan ada upaya mengkriminalisasi masyarakat yang berjuang menuntut hak-haknya. 


Menerima aspirasi masyarakat Morowali Utara (Morut) itu, Pimpinan MPR RI berusia 26 tahun itu merespon positif dan antusias dengan baik. 


Akbar menyampaikan akan mengusut tuntas kejadian tersebut, dengan mengkonfirmasi kepada Kejagung dan membentuk tim Advokasi Rakyat dari Kementerian Hukum. 


"Sehingga proses ini bisa terang-benderang, masyarakat bisa menerima haknya, negara tidak dirugikan dan investasi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,"kata Akbar di hadapan Allan di Jakarta Selasa (3/12/2024). 


Sebelumnya Manajer Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari tbk Muh Husni dalam konfrensi pers Kamis malam (28/11/2024), di salah satu caffe di Palu mengatakan pihaknya bukan "mangkir" dari panggilan penyidik Kejati. 


"Tapi kebetulan ada kesibukan lain, sehingga kami minta penundaan atau penjadwalan ulang untuk pemeriksaan direktur perusahaan kami,"tegas Husni.


Menurutnya kehadiran PT.AALI tbk group hadir atas undangan pemerintah daerah untuk membangun dan mengurangi pengangguran di daerah ini.


"Kami tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dalam penyidikan,"pungkas Husni. (***)


Source : Deadline-news.com

Lebih baru Lebih lama