Anggota BPD Sumbersari Geram Akibat Sampah Menumpuk Di Samping Kantor Desa, Kesadaran Warga Dipertanyakan


Anggota BPD Sumbersari bersihkan sampah yang menumpuk di samping Kantor Desa.


Sambar.id, SUBANG, JABAR – Praktik pembuangan sampah sembarangan kembali memicu keresahan. Kali ini, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumbersari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Ujang Somad, menyuarakan kegeramannya atas ulah oknum warga yang membuang sampah di area vital desa tepatnya di samping Kantor Desa Sumbersari.


Dalam keterangannya kepada Samabar.id,  Ujang Somad yang akrab dipanggil Emflud ini, menilai tindakan tersebut mencerminkan degradasi kesadaran lingkungan. Ia menyebut Kantor Desa sebagai "muka desa" yang seharusnya mencerminkan kerapihan, kedisiplinan, dan wibawa masyarakatnya," tutur Emflud, Rabu (30/04/2025)

"Kantor Desa bukan hanya tempat urusan administrasi, tetapi simbol kehormatan dan representasi wajah desa. Ketika sampah berserakan di sekitarnya, bukan hanya estetika yang rusak, tapi juga citra kolektif kita sebagai warga,” ucap Emflud,

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan terlihat tumpukan sampah rumah tangga, plastik, dan limbah sisa makanan memenuhi sudut samping bangunan kantor desa Sumbersari. Aroma tak sedap dan pemandangan kumuh menimbulkan keresahan, terlebih lokasi tersebut berada di jalur utama keluar masuk masyarakat yang mengurus berbagai keperluan administratif.

Emflud menambahkan, kejadian ini bukan kali pertama. Peringatan sudah disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk forum musyawarah desa, baliho imbauan, dan media sosial. Namun sebagian warga tampak masih mengabaikan aturan.


"Ini bukan hanya pelanggaran kebersihan, tapi soal tanggung jawab sosial. Kalau tak ada kesadaran kolektif, desa ini akan terus tertinggal bukan karena kekurangan dana, tapi karena mental warganya sendiri, baliho himbauanpun malah di hilangkan oleh mereka," tegasnya.


Sebagai tindak lanjut, ia mendesak pemerintah desa mengambil langkah konkret, termasuk memasang kamera pengawas (CCTV), memperketat patroli kebersihan, serta memberlakukan sanksi tegas terhadap pelaku pembuang sampah liar.

Lebih lanjut, Emflud juga mengusulkan agar Karang Taruna, kelompok pemuda, serta sekolah-sekolah dilibatkan dalam gerakan sadar lingkungan dan edukasi kebersihan secara berkelanjutan.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat: mulai dari perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, sampai pemuda untuk ambil bagian dalam menjaga lingkungan. Ini soal harga diri bersama,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Sumbersari belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Namun sejumlah warga yang ditemui menyatakan dukungannya terhadap langkah penertiban yang diusulkan.

Untuk diketahui, Fenomena sampah liar di area publik masih menjadi persoalan serius di banyak desa di Kabupaten Subang, seiring akibat  kurangnya fasilitas pengelolaan sampah terpadu dan lemahnya penegakan aturan. Kasus di Sumbersari kembali menegaskan pentingnya membangun budaya bersih dan sadar lingkungan dari level komunitas terkecil. (*)
Lebih baru Lebih lama