SAMBAR.ID// PN Krapyak Semarang, Rabu, 28 Mei 2025 — Salah satu lawyer dari FERADI WPI yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi di DPP, berkesempatan melakukan pendampingan terhadap klien dalam pengajuan permohonan perwalian anak di Pengadilan Negeri Semarang. Permohonan ini bersifat sebagai penetapan dari pengadilan.
Advokat Markus, S.H. menyampaikan bahwa terdapat beberapa kriteria dalam pengajuan permohonan ke Pengadilan Negeri, di antaranya adalah penetapan wali bagi anak-anak yang belum berusia 18 tahun karena orang tua mereka telah tiada.
Selain itu, terdapat juga permohonan penetapan ahli waris, yakni untuk menetapkan siapa saja yang secara sah berhak menerima warisan. Markus juga menambahkan bahwa terdapat pula permohonan perubahan nama bagi mereka yang ingin mengubah nama demi kebutuhan sosial, pekerjaan, dan berbagai hal lainnya.
Karena sifatnya merupakan permohonan (bukan gugatan), proses persidangan umumnya berjalan dengan cepat karena tidak memiliki pihak lawan.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum FERADI WPI, Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., menyatakan akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pendampingan hukum atas klien tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa organisasi akan mengerahkan tim advokat dan jurnalis sebagai bentuk pengawalan dan kontrol sosial.
“Saya bekerja dalam supervisi Ketum saya, Bapak Donny,” ujar Markus.
“Semua anggota FERADI WPI yang menangani perkara selalu saya supervisi. Untuk kasus yang ditangani Markus ini, saya dan dia sama-sama masuk dalam surat kuasa, sehingga selalu saya pantau.
Rekan-rekan paralegal di FERADI WPI juga selalu saya supervisi dalam setiap penanganan perkara agar hasilnya maksimal dan terbaik bagi klien,” tegas Bapak Advokat Donny Andretti.
Donny Andretti juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum FERADI Mediator, Ketua Umum KAWAN JARI (Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia), serta Ketua Umum PMBI (Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia).
Ia juga merupakan Pemimpin Redaksi Media Kawanjarinews.com, Direktur PT. KAWAN JARI GRUP, dan Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan. Ia dikenal aktif dalam mengadvokasi keadilan serta keterbukaan informasi publik.
Penulis: M. Wijaya