Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai level manajemen di PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), PT Pertamina International Shipping (PIS), dan PT Saka Ketapang Perdana. Posisi mereka meliputi direktur pemasaran, direktur utama, direktur niaga, dan manajer di berbagai divisi.
Pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, yang melibatkan tersangka YF dan kawan-kawan. Kejagung menyatakan pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi. (Sb)