Delapan Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi di PT. Pertamina


Sambar.id, Jakarta, 23 Mei 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Pada Kamis, 22 Mei 2025, delapan saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

 

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai level manajemen di PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), PT Pertamina International Shipping (PIS), dan PT Saka Ketapang Perdana. Posisi mereka meliputi direktur pemasaran, direktur utama, direktur niaga, dan manajer di berbagai divisi.

 

Pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, yang melibatkan tersangka YF dan kawan-kawan. Kejagung menyatakan pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi. (Sb)

Lebih baru Lebih lama