SAMBAR.ID// SUKABUMI - Kasus dugaan tindak pidana korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana perawatan dan perbaikan kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Sabtu (17/05/2025)
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso kepada awak media mengatakan, bahwa proses penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak Maret 2025 lalu, dan saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran senilai Rp1,5 miliar dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024,” kata Agus kepada awak media ( 5/2025 )
Kami telah melakukan penyelidikan pada bulan Maret 2025 terkait perawatan dan perbaikan truk dan pick up sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024. Penyelidikan itu kini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tuturnya..
Dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung, Kejari Sukabumi telah memeriksa hampir 60 saksi, termasuk pihak internal DLH maupun dari pihak ketiga seperti kontraktor.
Saat ini kami masih terus melakukan pemanggilan saksi-saksi, termasuk dari kalangan luar seperti kontraktor dan juga pihak dinas. Iya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, juga sudah kami periksa,” tuturnya..
Meski mengindikasikan adanya potensi kerugian negara yang cukup besar, pihak Kejari Sukabumi belum bisa memastikan adanya praktik fiktif dalam penggunaan anggaran tersebut. Penetapan tersangka pun masih menunggu hasil perhitungan resmi kerugian negara.
Untuk dugaan dana fiktif, kami masih mendalami. Kemungkinan besar kerugian negara cukup signifikan. Saat ini kami tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Setelah itu, barulah akan dilakukan penetapan tersangka. Saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan,” tuturnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa pemeriksaan saksi telah mencakup pejabat tinggi di lingkungan DLH.
Kita periksa termasuk Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas, semua kita mintai keterangan. Proses ini sudah masuk tahap penyidikan dengan fokus pada penggunaan anggaran APBD 2024,” ungkapnya
Kejari Sukabumi memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara di lingkungan pemerintah daerah,” pungkasnya.
( U M )