Sambar.id, Medan Sumut || Aturan mengenai Koperasi Merah Putih tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini juga mengatur mengenai pendanaan, dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permen Kumham) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi juga mengatur tata cara pengesahan koperasi, termasuk koperasi merah putih.
Ketua FABEM (Forum Alumni Badan eksekutif Mahasiswa )Sumatera Utara Rinno Hadinata S.sos menuturkan kepada awak media Jum'at 30 mei 2025 Pembentukan Koperasi desa merah putih harus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak elemen seperti akademisi,masyarakat,parpol, perangkat desa/kelurahan.pengawasan di Hilirisasi juga dibutuhkan untuk menjaga eksistensi dan kelancaran pelaksanaan Program kerja pemerintahan Presiden RI Prabowo subianto dan kabinet merah putih.jangan sampai program kerja ini menjadi minim sosialisasi.
Kader Partai Gerindra Kota Medan mengaku kecewa lantaran tidak dilibatkan dalam pembentukan struktur Koperasi Merah Putih, program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang mulai dijalankan di Kota Medan.
Keluhan ini mencuat dalam Rapat internal Kerja Teknis (Rakernis) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara bersama DPC Gerindra Kota Medan pada hari Jumat ,di mana para kader mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Medan yang membentuk struktur koperasi melalui camat dan lurah tanpa koordinasi dengan partai Gerindra.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Gerindra Sumut, Ade Jona Prasetyo, menegaskan pihaknya akan memperjuangkan agar kader-kader Gerindra ikut serta dan andil dalam realisasi Koperasi Merah Putih di tingkat kecamatan.
“Kita akan pastikan ada keterlibatan kader Gerindra. Nanti kita sampaikan sistem dan skemanya agar pelaksanaan program ini berjalan baik dan kader merasa memiliki,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Zulkarnaen, Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra. Ia mengaku baru mengetahui bahwa struktur koperasi merah putih telah dibentuk tanpa sepengetahuannya.
“Kami tidak pernah diajak bicara. Ini akan saya evaluasi. Camat dan lurah harusnya koordinasi dan kompirmasih terlebih dahulu,” ucapnya tegas.
Sementara itu, Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut sekaligus Ketua DPC Gerindra Kota Medan, menyerukan seluruh kader untuk aktif mengawal program ini, meski belum dilibatkan sejak awal.
Rakernis ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus penegasan posisi politik Gerindra sebagai mitra utama dalam pelaksanaan program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo di daerah.
narasumber:Rinno Hadinata S.sos
sambar.id
David