Sambar.id Kabupaten Cirebon - Kesaksian Sanuri dalam audensi di balai Desa Sutawingun mendapat bantahan dari Dias Kepala Desa Sutawingun,Kecamatan Kedawung,Kabupaten Cirebon,Rabu 6/05/2026.
Sanuri adalah Anggota BPD aktif yang baru-baru ini, mengundurkan diri,pengunduran diri sanuri bukanya tanpa sebab.
Sanuri menilai,sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang notabenya sebagai penyambung lidah masyarakat Sutawingun di jadikan pelengkap saja,menurutnya tidak ada transparansi terkait laporan pertanggung jawaban SPJ/LPJ akhir tahun.
"Kopian bendel pertanggung jawabn angaran APBDes saja "saya sebagai anggota BPD tidak punya ,"Ujar sanuri.
Dalam audensi tersebut Sanuri mencoba bertanya kepada Ketua BPD dan anggotanya tentang PADes adalah rekayasa kepala desa,"iya jawab ketua BPD dan Anggota.
Sanuri pun mencoba bertanya lagi kepada,kepala desa sutawinagun "ibu pada tahun 2024 ketika saya tanya dari mana muncul PADes 6 juta itu"betul tidak ibu mengatakan rekayasa?
Sontak pertanyaan sanuri itu di bantah oleh Kepala Desa Sutawingun "tidak benar saya merekayasa Anggaran Pendapatan Asli Desa,"Kata Dias.
Semua informasi Anggaran Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa saya papang di pagu papan informasi"kalau masyarakat Desa Sutawinagun meminta data APBDes silahkan berkirim surat saja,"Pungkasnya.(Juli)







.jpg)



