SAMBAR.ID// PATI - Rabu 28 Mei 2025. Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI kembali menerjunkan tim Advokatnya untuk mendampingi Hartatik dan Kusmiyati melalui Lembaga Bantuan Hukumnya yaitu PBH (Pusat Bantuan Hukum) FERADI WPI dalam upaya melaporkan ROI di Kantor Polresta Pati atas laporan dugaan keterangan palsu.
Menurut MUSTAQIM, S.Hum selaku Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Pati sekaligus ketua PBH FERADI WPI Pati, bahwa kliennya telah cukup bersabar utk melalui tahapan demi tahapan. Lebih lanjut MUSTAQIM, S.Hum. Menjelaskan bahwa selama ini kliennya menahan tekanan yang luar biasa karena adanya pandangan miring oleh masyarakat akibat pemanggilan klarifikasi di Polsek Sukolilo beberapa waktu yang lalu.
Kliennya juga telah memberikan toleransi waktu pada ROI apabila memiliki niat untuk berdamai dengan mencabut laporan dan mengadakan mediasi di tingkat pemerintah desa, seperti yang di sarankan Kanit Reskrim Sukolilo AIPTU Sugiono.
Namun setelah menunggu hampir satu bulan ternyata bukannya sadar namun malah kabar di masyarakat makin menjadi, sehingga akhirnya Hartatik dan Kusmiyati memantapkan langkah untuk melakukan lapor balik di Polresta Pati. “Kulo niku pun manut kalih Pak Kanit jane pak, kulo tenggo tapi malah suorone boten kanten kantenan teng mriki”, ujar Hartatik pada media.
Bersama dengan tim Advokat PBH FERADI WPI Pati akhirnya hari ini resmi melaporkan ROI di Polresta Pati. PBH FERADI WPI Pati menerjunkan beberapa Advokat handal dan kredibel di antaranya Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.PWF., C.MDF, Mustaqim, S.Hum., C.PFW., C.MDF., Harnoto, S.H., Siti Rohmah, S.H., C.Med., Yulianto, S.H., Supriyanto, S.Sy., M.H., Suparman untuk mendampingi dan mengawal proses aduan di Polresta Pati.
“Kami memang tidak main-main mengawal perkara ini karena sesuai dengan amanat Undang-Undang dan amanat Organisasi untuk senantiasa memperjuangkan keadilan khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu”, tutup Mustaqim, S.Hum., C.PFW., C.MDF., pada awak media.
Terakhir beliau berharap bahwa dengan di kawalnya laporan ini oleh tim PBH FERADI WPI Pati, kasus ini akan segera di tangani oleh pihak Polresta Pati.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum FERADI WPI, Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF. menyatakan akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pendampingan hukum atas kliennya.
Ia juga menyebutkan bahwa organisasi akan mengerahkan tim advokat dan jurnalis untuk mengawal proses hukum agar sebagai sosial kontrol.
“Kami akan mengerahkan tim lawyer serta tim wartawan juga untuk mengawal perkara ini agar klien kami mendapat keadilan,” tegas Donny Andretti.
Donny juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum FERADI Mediatore serta Ketua Umum ( KAWAN JARI ) Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia, dan PMBI ( Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia ) , dan Pimred Media Kawanjarinews.com serta Direktur PT. KAWAN JARI GRUP dan Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan yang dikenal aktif dalam mengadvokasi keadilan dan keterbukaan informasi publik.
Penulis : Qim