Intruksi Bupati Donggala, Camat Banawa Bangun Kandang Penertiban Hewan


Sambar.id, Donggala || Pemerintah Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala Langsung Melaksanakan Instruksi Bupati Donggala Vera Elena Laruni Untuk Hewan Ternak Liar.


Camat Banawa langsung bergerak cepat Untuk Memerintahkan Berapa Kelurahan Untuk Membuat Kandang Agar Sapi Atau ternak Liar Ditangkap dan Dikandangkan agar pemiliknya dapat berurusan dengan Kelurahan atau satgas kecamatan untuk mengambil keputusan tegas sesuai aturan yang berlaku karna merusak pemandangan kota dan mengotori halaman kantor kantor serta mengganggu lalu lintas jalan raya.


Camat Rustam Menjelaskan kandang penampungan hewan tersebut sementara 3 Kelurahan,yaitu kelurahan gunung bale,labuan bajo dan tg batu,


Penertiban Hewan Kata camat Penertiban Hewan Dilaksanakan di 5 Desa Dan 9 Kelurahan dan kandang tersebut adalah Fasilitas awal untuk penertiban hewan ternak.Bila mana kandang penertiban hewan ini sudah selesai maka kami akan menyampaikan kepada Bupati Donggala dan di teruskan perintah ini ke Satpol PP Donggala ,Jum'at 25/4/2025


Masih Rustam Menegaskan Bila Mana Hal Ini Sudah Di Tangani Oleh Satgas,Pemilik Ternak harus mulai disiplin dan patuh untuk sangsi yang dia terima Bebernya".

(Abubakar)

Lebih baru Lebih lama