SAMBAR.ID// MAGELANG – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil), Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, bersama Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Akademi Militer (AKMIL) Magelang pada [tanggal], dengan tema “Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”. Kegiatan ini diikuti oleh 438 taruna AKMIL.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi sejak dini kepada calon pemimpin bangsa. JAM-Pidmil menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para taruna agar mereka dapat menjauhi tindak pidana korupsi dan menjadi teladan di lingkungan tugasnya kelak.
JAM-Pidmil menjelaskan latar belakang pembentukan satuan kerja JAM Pidmil, yaitu untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan RI dalam koordinasi teknis penuntutan dan penanganan perkara koneksitas. Pembentukan ini juga bertujuan mengatasi keterbatasan relasi fungsional dan kelembagaan antara Oditurat Jenderal TNI dan Kejaksaan RI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Kampus”, yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dan taruna. Diharapkan, para taruna dapat memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum dan turut serta menekan angka kriminalitas di masyarakat.
Kehadiran Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, bersama jajarannya, menunjukkan dukungan penuh AKMIL terhadap upaya pencegahan korupsi ini. Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta serta jajarannya juga memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan berintegritas.
Pencegahan korupsi harus dimulai sejak dini dan melibatkan semua pihak, termasuk lembaga pendidikan.
Dengan menanamkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi sejak masa pendidikan, diharapkan akan tercipta generasi pemimpin yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab.
Semoga upaya ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi. (sb)