SAMBAR.ID// JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Pada Jumat, 16 Mei 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan saksi dari berbagai pihak terkait, termasuk manajemen PT Pertamina, perusahaan afiliasi, dan pihak swasta.
Pemeriksaan delapan saksi ini, yang berasal dari berbagai level dan posisi di perusahaan terkait, menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam strategis ini. Setiap keterangan yang diberikan akan diteliti dan divalidasi secara teliti untuk memastikan keakuratan dan objektivitas proses hukum.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai perusahaan, termasuk PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, PT AKR Corporindo Tbk, dan PT Thiess Contractors Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung menyelidiki kasus ini secara komprehensif dan tidak hanya terfokus pada internal PT Pertamina, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka YF dkk. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menjerat semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. (Sb)