POLMAN – Kapolsek Tinambung, IPTU Haspar, memimpin langsung sejumlah personel untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sepa Batu , Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar. Rabu (14/05/25)
Kejadian tersebut diduga melibatkan seorang pelaku yang menggunakan gunting sebagai alat untuk melukai korban.
Berdasarkan keterangan saksi Burhan (38) pemilik salon cukur Barber Shop menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 Wita dirinya bersama Salman (30) berada di salon tidak lama kemudian Halim (23) bersama 5 orang temannya menggunakan 3 unit sepeda motor dari Campalagian tiba di salon milik Burhan dengan tujuan untuk cukur rambut.
Kemudian Salman (30) pergi menjemput Andri (30) atau terduga pelaku di rumahnya di Ds. Sepabatu Kecamatan Tinambung ,kemudian Korban Halim (24) bersama teman temannya patungan untuk membeli minuman keras jenis cap tikus (ciu)
Setelah itu korban bersama teman temannya bersama minum minuman keras di depan salon milik Burhan serta mengajak Salman dan Andri untuk ikut bergabung dan pada saat itu juga Halim dengan teman temannya bernama Salman dan Andri baru pertama kali bertemu dan baru saling kenal
Kemudian setelah minuman itu habis Salman dan Andri masuk ke dalam salon milik Burhan begitupun dengan Halim bersama teman temannya,
Sekitar jam 23.30 Wita pada saat Sdr. Salman sedang Live di aplikasi tik tok dan secara tidak sengaja Halim menyenggol meja sehingga Handphone milik Salman terjatuh sehingga Andri marah kemudian terjadilah keributan antara Halim dengan Andri
Selanjutnya Andri mengambil gunting yang tergeletak di meja lalu Halim berlari keluar salon menuju jalanan kemudian Andri mengejar korban lalu menusuk perut korban berulang kali dengan menggunakan gunting
Sehingga di lerai oleh teman teman korban dan setelah itu Halim langsung di bawah pulang ke Campalagian oleh teman temannya namun temannya tidak sempat melihat luka yang di alami korban.
Kapolsek bersama anggota langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa gunting warna Silver yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
“Begitu menerima laporan dari warga, kami langsung menuju ke TKP untuk memastikan kondisi dan mengumpulkan informasi awal. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tinambung
Korban telah dilarikan ke puskesmas Campalagian untuk mendapat perawatan. Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami motif dan mencari keberadaan terduga pelaku yang dikabarkan melarikan diri usai kejadian.
Polsek Tinambung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Humas Polres Polman