Para saksi berasal dari berbagai pihak terkait, meliputi direktur PT Sritex, relationship manager, pimpinan divisi risiko kredit dan legal di Bank DKI, serta analis kredit dari Bank BPD Jateng. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tersangka ISL dkk. Kedelapan saksi tersebut, yang berinisial AA, AMS, ASR, GNW, IKI, WK, MAN, dan EPS, dipercaya memiliki informasi penting terkait alur pemberian kredit dan dugaan penyimpangan yang terjadi.
Pemeriksaan saksi-saksi kunci ini menandakan keseriusan Kejagung dalam mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara ini. Proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas, dan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku. (Sb)