Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Kredit PT. Sritex, Telusuri Peran Kunci Dari Berbagai Pihak


Sambar.id, Jakarta || Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Pada Selasa, 27 Mei 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan saksi kunci.

 

Para saksi berasal dari berbagai pihak terkait, meliputi direktur PT Sritex, relationship manager, pimpinan divisi risiko kredit dan legal di Bank DKI, serta analis kredit dari Bank BPD Jateng. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tersangka ISL dkk. Kedelapan saksi tersebut, yang berinisial AA, AMS, ASR, GNW, IKI, WK, MAN, dan EPS, dipercaya memiliki informasi penting terkait alur pemberian kredit dan dugaan penyimpangan yang terjadi.

 

Pemeriksaan saksi-saksi kunci ini menandakan keseriusan Kejagung dalam mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara ini. Proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas, dan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku. (Sb) 

Lebih baru Lebih lama