Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam saksi. Yang menarik, pemeriksaan ini melibatkan pihak swasta dan oknum hakim.
Pemeriksaan saksi-saksi yang terdiri dari para staf dan petinggi perusahaan swasta, serta dua oknum hakim, bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tersangka JS dkk. Keenam saksi tersebut berinisial SMA, MBHA, WK, DMBB, HS, dan HM.
Pemeriksaan terhadap para pihak dari sektor swasta—yang berasal dari PT Wilmar dan PT Permata Hijau Palm Oleo—diharapkan dapat mengungkap dugaan aliran dana suap.
Sementara itu, pemeriksaan dua oknum hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam menerima suap.
Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menjerat semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Proses penyidikan yang transparan akan memastikan terungkapnya jaringan dan aliran dana suap yang terjadi di lingkungan peradilan. (Sb)