SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Perwakilan Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa pagi (6/5/2025).
Laporan tersebut berkaitan dengan belum dibayarkannya honorarium bagi petugas PPS dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi sejak Januari 2025 hingga saat ini.
Dimana dipemberitaan sebelumnya pembayaran honorarium tersebut sama sekali belum terealisasikan.
Pelaporan dilakukan oleh dua perwakilan PPS, Saiful dan Faturahman, yang turut didampingi oleh penasihat/kuasa hukum mereka, Imansyah S.H
"Kedatangan kami ke Bawaslu ini untuk melaporkan KPU Sigi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Sulteng sebab hingga saat ini honor atau gaji petugas PPS dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi belum juga dibayarkan," ujar Imansyah kepada awak media ini.
Lebih lanjut, Imansyah menyebut bahwa laporan ini juga dimaksudkan untuk menguji profesionalisme dan integritas KPU Sigi sebagai penyelenggara pemilu.
Laporan tersebut telah diterima langsung oleh pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dan selanjutnya akan diteruskan ke DKPP untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku. ***
Source : Tribunnews.com