Sambar. Id, Jakarta – Kejaksaan Agung dan PT Taspen (Persero) resmi menandatangani perjanjian kerja sama pada Kamis, 15 Mei 2025. Kolaborasi ini bukan hanya sekadar sinergi antar lembaga, tetapi juga komitmen bersama untuk memastikan kepatuhan hukum dan kesejahteraan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menandai langkah penting dalam mengawal program jaminan sosial bagi para pensiunan.
JAM-Datun, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kontribusi PT Taspen dalam meningkatkan kualitas hidup para pensiunan PNS. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi strategi mitigasi risiko hukum dan reputasi bagi PT Taspen, serta memastikan penyelenggaraan program jaminan sosial berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Penekanan pada prinsip Business Judgment Rule dan fiduciary duty bagi jajaran direksi PT Taspen menjadi poin penting. Setiap keputusan bisnis harus dilandasi kehati-hatian, itikad baik, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan akuntabel.
Kerja sama ini akan diwujudkan dalam bentuk pelatihan bersama dan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini sejalan dengan Asta Cita ke-4 dan RPJMN 2025-2029 yang memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan pengelolaan jaminan sosial yang lebih efektif dan efisien, sekaligus memastikan PT Taspen menjalankan perannya secara profesional dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Taspen ini mengirimkan pesan moral yang kuat: kepatuhan hukum dan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan. Kerja sama ini menjadi contoh nyata bagaimana institusi negara dapat bersinergi untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pensiunan PNS yang telah mengabdikan hidupnya untuk negara. (Sb)