SAMBAR.ID TEBING TINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Pencapaian ini merupakan kali ketujuh secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2018 hingga tahun 2024.
Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dan stakeholder terkait. Wali Kota Iman Irdian Saragih juga menekankan agar pencapaian ini dapat ditingkatkan demi kemajuan pembangunan.
"Kita mendapatkan WTP 7 tahun berturut-turut, sehingga menjadi motivasi kita kedepannya. Kedepan harus menjadi lebih baik demi kemajuan pembangunan, khususnya di Kota Tebing Tinggi. Ini harus kita tingkatkan, jangan hanya kita pertahankan," ujar Wali Kota dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 se-Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/5/2025), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota, yang hadir bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, juga menanggapi poin penting dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terkait pembayaran utang yang tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Wali Kota menegaskan bahwa hal ini akan menjadi evaluasi serius dan tugas bersama seluruh jajaran Pemko.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah bersifat rutin dan diatur dalam undang-undang. Ia mengungkapkan bahwa dari delapan daerah yang diperiksa, termasuk Kota Tebing Tinggi, ditemukan beberapa temuan serupa. Hal ini kemungkinan karena letak geografisnya yang berdekatan.
"Jadi delapan daerah ini dari hasil analisis LHP-nya, ada temuan-temuannya sama, mungkin karena letak geografisnya berdekatan, misal Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Medan dengan Kota Binjai," ujar Kepala BPK perwakilan Provinsi Sumut.
Meskipun delapan daerah tersebut, yaitu Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Medan, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi, seluruhnya meraih opini WTP, Kepala BPK memberikan catatan khusus untuk Pemko Tebing Tinggi terkait utang.
"Harapan ke depan, Bapak Wali Kota dan jajaran mereschedule kemampuan membayar utang jangan sampai mengganggu pelayanan publik," pesan Paula Henry Simatupang.
Ia juga menekankan bahwa pencapaian opini WTP bukan berarti pekerjaan sudah selesai. "Walaupun mendapat opini WTP, bukan berarti pekerjaan sudah selesai, masih banyak hal harus diperbaiki, tata kelola kesalahan berulang," ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara juga turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan selama proses pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih dua bulan.
"Terima kasih sudah mensuport, terima kasih sudah mendukung kami dalam menegakkan integritas, independen, yang pasti kami ingin berbuat yang lebih baik lagi untuk pemerintah daerah masing-masing. Kami juga mohon maaf kalau dalam pemeriksaan ada hal kurang berkenan. Mari kita saling support untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik," tutup Kepala BPK perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP dan sesi foto bersama.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kepala BPBD Tora Daeng Masaro, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, serta para Kepala ;Daerah dan Ketua DPRD dari delapan kabupaten/kota yang menerima LHP atas LKPD tahun 2024.
( H H )