Program "Berani Bebas Tunggakan PKB" disambut Antusias Para Wajib Pajak, Ini Harapanya.


CAPTION : Sebut saja Ashar merasa terbantu dengan program pemutihan pajak baik denda maupun pokok/F-IST.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Program "Berani Bebas Tunggakan" hingga saat ini disambut gembira dan mendapat apresiasi dari sejumlah wajib pajak kendaraan bermotor (PKB). 


Sebut saja Ashar merasa terbantu dengan program pemutihan pajak baik denda maupun pokok, sehingga yang seharusnya bayar Rp 30 juta, tapi hanya Rp 8 jutaan untuk dua kendaraan bermotor yakni Mobil atau Roda Empat (R4).


Hal senada juga diungkapkan Alan, pemilik sepeda motor atau roda dua (R2) yang menunggak satu tahun PKB, normalnya bayar pajak denda dan pokok sekitar Rp, 800 ribu, tapi dengan program berani bebas tunggakan, hanya bayar sekitar Rp, 400 ribu saja.


"Terima kasih kepada bapak Gubernur Anwar Hafid yang telah meringankan beban kami selaku penunggak pajak kendaraan bermotor dengan hanya membayar satu tahun PKB saja yakni yang 2025 saja, sementara 2024, 2023, 2022 kebawah diputihkan baik denda maupun pokok pajak kendaraan bermotor,"ujar Ashar, Alan, Chandra dan Reza kepada media Minggu (18/5/2025) di Palu.


Masyarakat wajib PKB ini meminta Gubernur Sulteng Anwar Hafid memberikan kebijakan perpanjangan "Berani Bebas Tunggakan atau pemutihan PKB.


"Kami berharap ada perpanjang pemutihan PKB, dari kebijakan Gubernur Sulteng bapak Anwar Hafid. Karena hal itu sangat membantu kami sebagai masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Kami yakin masih banyak masyarakat wajib PKB ini yang belum melakulan pembayaran PKB ini, dengan alasan memiliki kendaraan lebih dari satu atau belum memiliki biaya yang cukup,"aku Jemmy.




Pemutihan PKB ini merupakan domain pemerintah provinsi Sulteng. Sedangkan soal pergantian STNK itu adalah kewenangan Dirlantas Polda Sulteng. Kemudian soal tunggakan asuransi kendaraan bermotor merupakan kewenanganan Jasa Raharja.


Sementara itu Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam keterangan pers sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk membantu masyarakat mengurangi bebannya.


Terkait masih banyaknya warga yang belum melakukan pembayaran PKB saat kebijakan pemutihan, Gubernur Anwar Hafid mengaku akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.


Meski pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah ditutup, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyebut kemungkinan program akan diperpanjang.


“Kita evaluasi dulu. Kita pertimbangkan lagi agar masyarakat masih punya kesempatan,” ujar Anwar Hafid di Parimo, Kamis (15/5/2025) dikutip dari Tribun Palu. ***

Lebih baru Lebih lama